Panitia Pengawas Pemilu Desa Sudah Dipilih

Dilihat 2208 kali
Proses seleksi wawancara calon anggota Panwaslu Desa, dipantau langsung oleh Bawaslu Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan secara serentak mengumumkan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa di Kabupaten Magelang, Sabtu (4/2/2023) untuk Pemilu 2024.


Masing-masing desa terdapat satu orang Panwasdes terpilih sehingga jumlah total untuk Kabupaten Magelang terdapat 372 Panwasdes yang tersebar di 21 kecamatan.


"Hari ini setelah diumumkan, mereka (Panwaslu Desa) langsung menjalani tes bebas narkoba di Labkes Kabupaten Magelang," kata Kordiv SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Magelang, M Yasin Awan Wiratno.


Keterangan bebas narkoba tersebut menurut Nano, panggilan akrabnya, merupakan salah satu syarat untuk proses pelantikan, yang rencananya akan dilakukan pada 5 atau 6 Februari 2023 di Panwaslu Kecamatan masing-masing.


Bahkan, dirinya menjelaskan, keterwakilan perempuan dalam Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 kali ini sudah cukup baik. Terbukti di sebagian desa atau kelurahan anggota Panwaslu Desa sudah terdapat dari kaum perempuan.


"Kami memantau di masing-masing kecamatan, Panwaslu Desa yang terpilih dari perempuan sudah lumayan. Seperti salah satu contohnya di Kecamatan Pakis. Wajah baru sebagian besar, dan wajah lama juga ada," jelasnya.


Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh berpesan, Panwaslu Desa terpilih hendaknya dapat menunjukkan kualitas, integritas serta mau dan mampu menegakkan aturan pemilu penuh dengan keberanian.


"Intinya gini, tidak ragu-ragu, tidak ciut nyali dan tentunya tidak mudah tunduk pada tekanan. Jadi bekerja berdasarkan regulasi Undang-undang Pemilu No 7 tahun 2017, tidak memihak dan tidak bertindak parsial," tegas Habib.


Tugas Panwaslu Desa, menurut Habib, tidak ada bedanya dengan tugas Bawaslu Kabupaten Magelang dan Panwaslu Kecamatan, hanya saja ruang lingkup tugas mereka berada di desa setempat yaitu mengawasi seluruh tahapan pemilu.


"Dalam waktu dekat mereka harus mengawasi rekrutmen Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih), mengawasi coklit (pencocokan dan penelitian), mengawasi verivikasi faktual keanggotaan pencalonan DPRD RI," jelasnya.


Dirinya juga meminta kepada Forkopimcam, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kades dan perangkat desa untuk dapat membantu kinerja Panwaslu Desa dengan menjadi pengawas partisipatif.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar