Pemkab Magelang Beri Kemudahan Akses Informasi Melalui Aplikasi Android

Dilihat 1756 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang terus berupaya memfasilitasi masyarakat dalam kemudahan akses informasi. Salah satunya dengan membuat aplikasi android PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Magelang.


"Tujuannya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi hanya dari perangkat androidnya," demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Sugiyono, Selasa (21/10).


Aplikasi ini, lanjut Sugiyono, memuat segala data dan informasi Kabupaten Magelang. Sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jenis informasi dalam aplikasi ini diklasifikasikan menjadi empat, yakni informasi Berkala, Serta merta, Setiap saat, dan Dikecualikan.


"Masyarakat bisa download aplikasi ini gratis melalui perangkat Android," lanjutnya.


Untuk memperoleh informasi melalui aplikasi PPID Kabupaten Magelang, masyarakat terlebih dahulu harus mengisi permohonan mendapatkan informasi.


Beragam jenis informasi yang disediakan dalam menu aplikasi ini diantaranya Profil dan Struktur organisasi, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Keuangan hingga Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa.


"Harapannya semua layanan bisa transparan, cepat, mudah dan murah, serta dapat diakses darimanapun dan kapanpun," tandasnya.


Hak untuk mengakses informasi dijamin dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang ini bertujuan antara lain; (1) menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan, program, dan proses pengambilan, alasan pengambilan suatu kebijakan publik. (2) Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. (3) Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar