BERITAMAGELANG.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Magelang melanjutkan PPKM Level 3 pada 26 Juli - 2 Agustus 2021. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 24 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan 3.
"Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini juga sedang menunggu instruksi dari Bapak Gubernur Jawa Tengah seperti apa, untuk kemudian nantinya akan kita tindak lanjuti dengan Instruksi Bupati Magelang," jelas Adi Waryanto, Senin (26/7/2021).
Lebih lanjut, Adi menerangkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tempat fasilitas umum termasuk objek wisata masih tutup sementara.
"Nah itu menjadi pedoman kita karena diatur oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pada diktum keempat, tertulis wilayah Kabupaten Magelang masuk dalam Assessment Level III," kata Adi.
Dalam kesempatan yang sama, Adi juga mengimbau kepada masyarakat, semua komponen, elemen, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh organisasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Hal ini merupakan kunci agar penyebaran penularan Covid-19 bisa terkendali, mengingat jumlah kasus terkonfirmasi (Covid-19) masih sangat tinggi," pungkasnya.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar