Pengadilan Negeri Mungkid Layani Masyarakat Melalui Inovasi Eva

Dilihat 1587 kali
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menerima cendera mata dari Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Husnul Khotimah.

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang sangat menyambut baik produk-produk layanan serta inovasi dari Pengadilan Negeri Mungkid yang disosialisasikan secara langsung di Ruang Command Center, Komplek Setda Kabupaten Magelang, Rabu (13/4).


Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelayanan dan inovasi yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Mungkid bagi masyarakat. Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau. 


"Memang sangat perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Perubahan sistem pelayanan tersebut tentunya harus dilakukan secara terintegrasi dalam satu kesatuan," kata Adi saat acara sosialisasi produk layanan Pengadilan Negeri Mungkid Kelas 1B.


Ia berharap, melalui sosialisasi produk layanan Pengadilan Negeri Mungkid ini, dapat semakin mempermudah para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Magelang untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal serta untuk mewujudkan mekanisme kinerja yang transparan dan bertanggung jawab.


Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Husnul Khotimah menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memaparkan produk-produk layanan Pengadilan Negeri Mungkid agar masyarakat mengerti apa saja pelayanan yang ada. Menurutnya, selama ini masyarakat masih banyak beranggapan bahwa Pengadilan Negeri hanya melakukan sidang.


Adapun layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Mungkid saat ini meliputi, layanan surat keterangan, izin riset, pelayanan terpadu satu pintu, dan lain-lain.


"Ada juga Inovasi Eva yaitu pertanyaan dan dijawab secara robotic. Adanya Inovasi Eva ini agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait hari sidang dan informasi perkara tertentu," bebernya.


Husnul berharap, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan inovasi ini secara maksimal ataupun menerima informasi dari Pengadilan Negeri secara mudah, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar