Pimpin Rakor POK, Bupati Magelang Ingatkan Disiplin dan Komitmen SKPD

Dilihat 1984 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III di Ruang Bina Praja Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (22/10)

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III di Ruang Bina Praja Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (22/10). Rakor POK diselenggarakan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang dilakukan SKPD Kabupaten Magelang.

Mengawali Rakor POK, Bupati Magelang mengecek kehadiran Kepala SKPD dalam kegiatan tersebut. Ketika menemukan ada Kepala SKPD yang diwakili, Bupati meminta dengan hormat untuk meninggalkan ruang rapat. Ada beberapa alasan  Bupati meminta perwakilan SKPD keluar, salah satunya juga karena tidak mengenakan busana adat Jawa. Setiap tanggal 22, seluruh ASN di Kabupaten Magelang wajib mengenakan pakaian adat Jawa dalam rangka memperingati hari lahir Kota Mungkid. 

"Intinya kalau mau menuju keberhasilan, maka kita harus bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah janji jabatan yang telah kita ucapkan, tentunya juga diikuti dengan disiplin dan tanggung jawab," tegas Bupati.

Bupati melanjutkan, capaian program dan kegiatan SKPD di Kabupaten Magelang sangat bervariatif. Sedangkan target Pemkab Magelang pada triwulan lll tahun anggaran 2018, mencapai 80 persen.

"Setiap Triwulan, kita pasti melakukan evaluasi melalui Rakor POK ini. Dalam Rakor POK ini kita akan mengevaluasi seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah kita lakukan, tentunya dalam mengevaluasi kegiatan yang sudah dicapai dan kegiatan yang belum bisa tercapai. Maka tugas Rakor POK ini adalah, bagaimana kita menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum terselesaikan," papar Bupati.

Menurut Bupati, dibutuhkan kebersamaan seluruh SKPD untuk mengevaluasi masalah tersebut dan menyelesaikan serta mensukseskannya bersama-sama, sehingga pada akhir 2018, apa yang sudah menjadi target dapat 100 persen terpenuhi.

"Meski dalam proses perjalanannya, pasti ada dinamika, ada yang lebih dan ada yang kurang," tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut dipaparkan sejumlah capaian realisasi fisik yang telah SKPD di Kabupaten Magelang pada triwulan lll tahun anggaran 2018, diantaranya:

Bagian Admin Bangda 89,80 persen;

BKKPD 88,80 persen; 

Bagian Organisasi 87,73 persen; 

Diskominfo 82,65 persen; 

Bagian Umum 82,55 persen; 

Bagian Tapem 82,42 persen; 

DPRKP 81,46 persen; 

Bagian Perekonomian 80,40 persen; 

Bappeda dan Litbangda 78,80 persen; 

Dispermades 78,76 persen; 

Kecamatan Ngablak 81,95 persen; 

Kecamatan Windusari 81,88 persen; 

Kecamatan Srumbung 80,22 persen; 

Kecamatan Borobudur 80,22 persen; 

Kecamatan Mendut 79,40 persen; 

Kecamatan Mungkid 78,78 persen; 

Kecamatan Tempuran 78,74 persen; 

Kecamatan Pakis 78,55 persen;

Kecamatan Kajoran 77,63 persen; 

Kecamatan Salaman 77,38 persen.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar