Raih Penghargaan Daya Saing Daerah Ketegori Tinggi, Sesuai Peta Jalan Menuju Kabupaten Magelang Unggul

Dilihat 972 kali
Penerimaan Penghargaan Daya Saing Daerah (PDSD) 2023

BERITAMAGELANG.ID-Kabupaten Magelang menerima Penghargaan Daya Saing Daerah (PDSD) 2023 kategori tinggi. Penghargaan diserahkan oleh Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nanda Cahyadi Pribadi, Kamis (21/12/2022) di Gradhika Bhakti Praja.

Disampaikan Nanda Cahyadi, bahwa pencapaian Ketegori Tinggi dalam Penghargaan Daya Saing Daerah ini sesuai amanat Bupati Zaenal Arifin SIP dalam Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045. 

"Untuk meraih Indonesia Emas 2045, Kabupaten Magelang tidak cukup bervisi maju berdaya saing, tetapi harus bervisi Unggul," kata Nanda Cahyadi.

Daya saing (competitiveness) adalah keunggulan kompetitif. Dimana keunggulan adalah keadaan yang menunjukkan lebih dari yang lain. Sedang kompetitif adalah kata sifat yang berkaitan dengan kompetisi atau persaingan. "Artinya, dalam iklim persaingan, ada yang lebih dan ada yang kurang," tambah Nanda.

Ada empat aspek pokok yang dijadikan acuan pengukuruan Indeks Daya Saing Daerah, pertama, Aspek Ekosistem Inovasi: Pilar Dinamika Bisnis, Pilar Kapasitas Inovasi, dan Pilar Kesiapan Teknologi. Kedua,  Aspek Penguat/Enabling Environment: Pilar Kelembagaan, Pilar Infrastruktur, dan Pilar Perekonomian Daerah. Ketiga, Aspek Sumber Daya Manusia/Human Capital: Pilar Kesehatan dan Pilar Pendidikan & Keterampilan dan keempat Aspek Pasar/Market: Pilar Efisiensi Pasar Produk, Pilar Ketenagakerjaan, Pilar Akses Keuangan, dan Pilar Ukuran Pasar.

Pengutan Fungsi Litbang

Secara akademik pendekatan yang sering digunakan untuk megukur daya saing dilihat dari beberapa indikator yaitu keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif, ada juga keunggulan absolut (balitbangda.surakarta.go.id).

Keunggulan komparatif, adalah prinsip ini menyatakan bahwa suatu negara seharusnya fokus pada produksi barang atau jasa di mana negara tersebut memiliki biaya oportunitas lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.

Sementara itu, competitive advantage, atau keunggulan kompetitif, merujuk pada atribut atau karakteristik yang membuat suatu perusahaan atau produk lebih unggul daripada pesaingnya di pasar.

Keunggulan kompetitif dapat berasal dari berbagai aspek, termasuk inovasi produk, efisiensi operasional, distribusi yang efektif, citra merek yang kuat, atau kemampuan untuk memberikan nilai tambah kepada pelanggan.

Keunggulan kompetitif meliputi: inovasi produk, efisiensi operasional, distribusi efektif, merek (branding) yang kuat, kemampuan pelayanan pelanggan (purna jual), keahlian khusus.

"Suatu daerah dapat memiliki keunggulan komparatif dalam produksi suatu barang atau jasa tertentu karena memiliki sumber daya alam, tenaga kerja, atau teknologi yang lebih efisien dalam hal biaya," terangnya.

Pengembangan teknologi dan inovasi memiliki peran yang sangat penting dalam peningkatan daya saing suatu daerah. Dengan memahami dan memanfaatkan potensi teknologi dan inovasi, sebuah daerah dapat memperkuat daya saingnya di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Oleh karena itu, investasi dalam pengembangan teknologi dan inovasi menjadi suatu strategi yang penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tupoksi pengembangan teknologi dan inovasi ini berada pada urusan penelitian dan pengembangan (Litbang). "Untuk mencapai Magelang Unggul agar dapat menikmati bonus demografi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagaiman digariskan dalam peta jalan (road map) RPJPD 2025-2045, maka penguatan fungsi Litbang sangat strategis," pungkasnya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar