Bupati Magelang: Bantuan Dana untuk Parpol, Komitmen Dukung Demokrasi

Dilihat 65 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang resmi menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik untuk Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berita acara serah terima bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, di Ruang Cemerlang, Komplek Setda Kabupaten Magelang, Senin (23/6/2025).


Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Dalam Pasal 34 ayat (2), disebutkan bahwa partai politik dapat memperoleh dana dari iuran anggota, sumbangan yang sah, serta bantuan dari APBN maupun APBD.


Dalam sambutannya, Bupati Grengseng Pamuji menegaskan bahwa bantuan keuangan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk mendukung fungsi strategis partai politik. Dana tersebut diharapkan dapat menunjang pendidikan politik masyarakat, kaderisasi, serta operasional partai dalam menjaga dinamika demokrasi.


"Saya ingin menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan bantuan keuangan ini. Setiap rupiah yang diterima harus digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipertanggungjawabkan secara profesional," ujar Grengseng.


Lebih lanjut, Grengseng menyebut bahwa bantuan ini merupakan stimulus untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang. Ia berharap partai politik mampu melahirkan kader-kader pemimpin yang berintegritas dan menjaga stabilitas politik daerah.


"Saya percaya bahwa partai politik di Kabupaten Magelang memiliki komitmen yang tinggi terhadap integritas dan tata kelola yang baik," tambahnya.


Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Magelang, Soeharno, menyambut baik penyaluran bantuan tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan Bupati Grengseng membawa kemajuan, terutama terkait waktu penyaluran dana.


"Biasanya bantuan diberikan di akhir tahun, tapi kini partai mendapat kelonggaran waktu. Ini memungkinkan perencanaan dan pertanggungjawaban dana dilakukan secara lebih optimal," ujar Soeharno.


Soeharno menegaskan bahwa dana yang diterima tidak bisa digunakan sembarangan. Penggunaan dana bantuan dibatasi dan diawasi secara ketat agar benar-benar mendukung peran partai secara formal dan edukatif.


Ia juga menyoroti pentingnya dana ini dalam mendukung kegiatan partai di tengah masyarakat, termasuk pendidikan politik, sosialisasi, dan penguatan wawasan kebangsaan.


"Kami berharap partai politik bisa terus berkontribusi dalam mendukung program-program pembangunan yang dicanangkan oleh Bupati," pungkasnya.


Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi konstruktif bersama seluruh elemen partai politik demi pembangunan daerah yang demokratis, partisipatif, dan berkelanjutan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar