Dinsos PPKB PPPA Diseminasikan Buku Profil Bangga Kencana Kabupaten Magelang

Dilihat 777 kali
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto bersama Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih menerima buku Profil Bangga Kencana dari Kepala Dinsos PPKB PPPA Bela Pinarsi

BERITAMAGELANG.ID - Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi menyerahkan Buku Profil Bangga Kencana kepada Sekda Adi Waryanto dan Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih di Pendopo Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (27/2/2025).


Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menyampaikan informasi dan penyajian data pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana yang tertuang dalam profil Bangga Kencana Kabupaten Magelang. Datanya bersumber dari hasil pemuktahiran pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh penyuluh keluarga berencana dibantu kader pendata periode setiap tahun bersama lintas sektor dan mitra kerja.


Selain itu, juga untuk meningkatkan cakupan instansi atau perangkat daerah atau mitra kerja terpapar informasi dan hasil pendataan keluarga.


"Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari instansi vertikal, perangkat daerah, di wilayah Kabupaten Magelang, camat se-Kabupaten Magelang, tim penggerak PKK se-Kabupaten Magelang, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan persatuan wartawan Indonesia Kabupaten Magelang," jelas Bela.


Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat mewakili Bupati Magelang pada acara Desiminasi Profil Bangga Kencana dan Statistik Gender 

tersebut menyampaikan, keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk serta keluarga, akan memperbaiki semua aspek dan dimensi pembangunan kehidupan masyarakat yang lebih maju, mandiri guna mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.


Adi mengatakan, itu semua sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2025-2030 yaitu Anyar Gress (Aman Nyaman Unggul Religius dan Sejahtera) melalui pencapaian misi mewujudkan masyarakat berpendidikan, berbudaya, berkarakter, dan berdaya saing dengan titik fokus pada pembangunan sumber daya manusia.


Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga mengamanatkan, pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender, pengumpulan, analisis, dan penyebaran informasi tentang kependudukan dan keluarga harus mempertimbangkan jenis kelamin.


Oleh karena itu, guna mendukung penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka data menjadi sesuatu yang krusial. 


"Penting bagi para penyedia data untuk bukan hanya menyediakan tapi bagaimana menyajikan data yang informatif yang dapat dijadikan sebagai bahan dalam perencanaan, pengambilan keputusan maupun dalam melaksanakan intervensi melalui program kegiatan sehingga sasarannya akan lebih tepat dan terukur," ujar Adi Waryanto.


Ia berpesan agar hal ini dijadikan data sebagai bahan dalam proses perencanaan, penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Magelang.


"Lakukan padu-padan data antar perangkat daerah dengan sasaran program kegiatan yang sama sehigga dalam pelaksanaan program kegiatan bisa saling bersinergi dan berkolaborasi, karena bertujuan sama untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Magelang, kemudian mari bersama-sama mewujudkan Visi Misi Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029 yaitu Kabupaten Magelang Anyar Gress," ajaknya.


Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih mengungkapkan, penduduk di Kabupaten Magelang sudah tumbuh seimbang karena angka kelahirannya sudah mencapai 2,06 persen. Artinya satu rumah tangga memiliki dua anak. Meskipun di Magelang ini angka kelahirannya sudah dua, kemudian kepesertaan KB mencapai 66,4 persen. 


"Jadi dari pasangan usia subur yang ada di Kabupaten Magelang 66,4 persen sudah menggunakan alat kontrasepsi, artinya sudah melakukan upaya untuk mengatur kehamilan dan mengatur kelahiran," ungkap Eka.


Sayangnya, yang menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang baru mencapai 38 persen. 


"Kita menginginkan dominasi penggunaan alat kontrasepsi itu yang jangka panjang, misalnya implan, IUD yang lebih hemat karena gantinya hanya 5-8 tahun sekali," harap Eka.


Selain itu Kabupaten Magelang juga masih memiliki masalah di mana masyarakatnya ada yang ingin tidak memiliki anak dalam kurun waktu tertentu namun tidak mau ikut KB.


"Ini bahaya dan harus kita cari siapa mereka. Dan nanti kalau mereka hamil maka mereka akan hamil dalam keadaan stres, sehingga kemungkinan anaknya akan lahir dalam keadaan stunting," jelas Eka.


Acara ini juga turut dihadiri Ketua TP PKK, Dian Ekawati Grengseng Pamuji, Wakil Ketua TP PKK, Yudi Irawati Sahid, dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Magelang, Siti Juwariyah Adi Waryanto.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar