Disinfeksi Ruangan, Disdukcapil Tiadakan Pelayanan Adminduk

Dilihat 2491 kali
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang meniadakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada hari ini, Jumat (29/1/2021).


Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto, membenarkan hal tersebut.


"Benar, hari ini kami menutup pelayanan Adminduk, untuk melakukan sterilisasi ruangan," jelas Edy saat dihubungi.


Edy menambahkan, mulai 1 - 5 Februari 2021 Disdukcapil Kabupaten Magelang juga tidak melayani tatap muka kecuali perekaman KTP-Elektronik, pencatatan perkawinan, dan legalisir dokumen.


"Hal tersebut kami lakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Sebab ada dua karyawan kami yang dinyatakan positif dan dua lagi bergejala," imbuhnya.


Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Bupati No. 800/2003/22/2020 tentang tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang


Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data, bisa memanfaatkan layanan fasilitas online. Diantaranya melalui website http://pelayanan-disdukcapil.magelangkab.go.id/ atau bisa mendownload aplikasi Genduk Manis secara langsung di playstore.


"Bagi yang ingin melakukan pendaftaran KK, KIA, Surat Pindah, pendaftaran rekam E-KTP, atau pendaftaran cetak KTP-elektronik maka bisa melalui WA," terang Edy.


Format pendaftaran melaui WA untuk KK, KIA, Surat Pindah ke nomor 081327824897 dengan format: #BANTUAN.


Sedangkan untuk pendaftaran rekaman KTP-elektronik melalui WA dengan format #REKAM#NIK#NAMA kirim ke 087775945389.


Dan untuk pendaftaran cetak ktp-el melalui WA dengan format #KTP#NIK#KK#NAMA#DESA#KECAMATAN#RUSAK/HILANG/RUBAH DATA kirim ke 087775945389.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📊 Data akurat, pembangunan makin tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Bimtek Pelatihan Operator Data Desa Tahun 2026 untuk memperkuat kapasitas operator desa dalam menghasilkan data yang berkualitas, faktual, dan terintegrasi. Melalui pelatihan ini, para operator desa dibekali pemahaman dan keterampilan teknis sebagai bekal mendukung pendataan yang menjadi dasar penyusunan kebijakan, pembangunan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. Karena pembangunan yang baik selalu berawal dari data yang baik. 💪📈 #Magelang #Desa #Data #PelayananPublik ♬ original sound - kominfomagelang