KPU Gelar Rakor Dengan Parpol Calon Peserta Pemilu

Dilihat 1460 kali
Kegiatan rapat koordinasi dengan para pimpinan pengurus partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Rapat koordinasi dengan para pimpinan pengurus partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, di rumah makan di kawasan pertigaan Palbapang, Mungkid, Jumat (14/10/2022).


Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifuddin mengatakan, pihaknya sudah mengirim undangan kepada 19 parpol yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi oleh KPU RI. Namun dalam kesempatan itu terdapat satu partai tidak mengirimkan wakilnya pada pertemuan rapat koordinasi tersebut.


"Tujuan diselenggarakan forum ini, adalah sebagai persiapan kami untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024," ucap Afif.


Affifuddin mengatakan dalam verifikasi faktual tersebut, sesuai kewenangan yang diberikan KPU pusat. Terutama terhadap parpol yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pesta demokrasi lima tahunan di tanah air pada 2024.


Verifikasi faktual akan dilaksanakan kepada delapan dari sembilan parpol nonparlemen, mulai Jumat (15/10/2022) hingga Jumat (04/11/2022). Namun terdapat satu partai tidak akan diverifikasi faktual.


"Karena jumlah anggotanya di daerah ini kurang dari seribu, meski partai tersebut lolos verifikasi administrasi di KPU RI," ungkap Affif, tanpa menyebut nama parpol yang tidak akan diverifikasi faktual tersebut.


Delapan parpol itu antara lain, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Buruh.


Adapun verifikasi faktual dilaksanakan dengan pola jemput bola. Tim KPU akan datang ke alamat kantor sekretariat partai dan menemui jajaran pengurusnya.


Dan secara teknis verifikasi dilakukan dengan sistem sampling. Misal, jumlah anggota partai seribu orang, diambil yang 272 orang.


"Dalam verifikasi faktual tersebut, jika ada yang mengatakan tidak jadi anggota partai maka akan dibuatkan berita acara," tandas Affifuddin.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar