Pemkab Magelang Dorong Sinkronisasi Data Anak Putus Sekolah

Dilihat 76 kali
Sosialisasasi permasalahan anak putus sekolah di Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang guna validasi data lapangan

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang terus mengupayakan sinkronisasi data dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS), menyusul temuan adanya perbedaan signifikan jumlah anak putus sekolah di Kecamatan Windusari. Permasalahan utama yang dihadapi adalah belum seragamnya sistem pendataan, yang berpotensi menyebabkan tumpang tindih hingga anak-anak yang seharusnya terdata justru terlewat.


Camat Windusari, Edi Purnomo, menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 461 anak yang teridentifikasi tidak bersekolah di wilayahnya. Angka tersebut berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang, namun belum sepenuhnya valid karena adanya ketidaksesuaian data antara desa dan dinas.


"Kami menemukan data dari satu desa, secara formal tercatat hanya 4 anak putus sekolah. Namun setelah ditelusuri di lapangan ternyata ada 31 anak. Ada juga yang sebaliknya, terdata 30 tapi realitanya hanya 4. Ini yang sedang kami benahi," jelas Edi saat ditemui, Rabu (30/4/2025).


Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kecamatan Windusari menggelar sosialisasi program P-TSA (Penanganan Anak Tidak Sekolah) pada Jumat (25/4/2025), yang dihadiri oleh para orang tua dan anak dari 20 desa. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Hibatun Wafiroh.


"Kami sengaja mengundang orang tua ATS agar mereka memahami peran penting dalam mendukung anak kembali ke sekolah, minimal hingga tingkat SLTA," tambah Edi.


Ia mengungkapkan, sejumlah faktor yang menyebabkan anak-anak putus sekolah di wilayah Windusari antara lain karena jarak sekolah yang jauh, kondisi ekonomi, dan rendahnya kesadaran orang tua terhadap pentingnya pendidikan.


Desa Dampit menjadi wilayah dengan angka ATS tertinggi, yakni sebanyak 113 anak. Ke depan, Edi menegaskan bahwa pendataan akan dilakukan ulang dengan melibatkan masyarakat langsung di tingkat desa untuk mendapatkan data yang lebih akurat.


"Data yang valid akan kami sampaikan kepada Bupati sebagai dasar langkah lanjutan dalam penanganan ATS," tegasnya.


Sementara itu, Hibatun Wafiroh menyatakan bahwa DPRD dan Pemkab Magelang tengah fokus menyelesaikan persoalan ATS dengan menyusun basis data konkret. Menurutnya, faktor geografis, ekonomi, dan perspektif masyarakat menjadi penyebab utama rendahnya angka partisipasi sekolah.


"Ini akan menjadi acuan DPRD bersama Pemkab dalam mengambil kebijakan dan langkah konkret ke depan. Targetnya, tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah," ujarnya.


Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat penanganan ATS di Kabupaten Magelang serta mewujudkan visi misi kepala daerah dalam peningkatan kualitas pendidikan yang merata dan inklusif.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar