Pemkab Magelang Siapkan Hunian Layak Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dilihat 85 kali
Bupati Magelang yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah David Rudianto menyampaikan paparan Program 3 Juta Rumah di Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Pelaksanaan sosialisasi Program 3 Juta Rumah di Kabupaten Magelang digelar di Rumah Makan Mendut Taman Sari, Kecamatan Mungkid, Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan terkait implementasi program nasional. Kegiatan tersebut bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sekaligus mendorong percepatan pembangunan perumahan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, David Rudianto menegaskan, program ini memiliki peran ganda, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong sektor ekonomi, khususnya konstruksi, UMKM, serta penciptaan lapangan kerja baru.

"Program 3 Juta Rumah menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan hunian layak. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga sektor ekonomi yang ikut bergerak," ujar David.

Di Kabupaten Magelang sendiri, upaya penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah menunjukkan progres yang signifikan. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 10 kawasan perumahan MBR berhasil dibangun dengan total 1.507 unit rumah yang tersebar di berbagai kecamatan. Sementara pada 2026, pemerintah daerah merencanakan pembangunan dua kawasan perumahan baru dengan total 299 unit yang berlokasi di Kecamatan Mungkid dan Tegalrejo.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, di antaranya pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi. Di sisi lain, pengembang perumahan non-subsidi turut didorong untuk berpartisipasi melalui konsep hunian berimbang, sehingga tercipta pemerataan pembangunan yang lebih adil.

Lebih dari sekadar membangun rumah baru, program ini juga menyasar peningkatan kualitas hunian yang tidak layak, termasuk bagi warga terdampak bencana. Oleh karena itu, keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pengembang, perbankan, hingga masyarakat.

"Sinergi menjadi kunci utama. Dengan kolaborasi yang kuat, target pembangunan rumah layak dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran," tambah David.

Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami mekanisme serta manfaat program secara menyeluruh, sehingga implementasinya di lapangan berjalan optimal.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang, Gunawan Yudi Nugroho menjelaskan, program perumahan rakyat ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden yang tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Calon penerima rumah subsidi harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya belum memiliki rumah," kata Gunawan.

Proses verifikasi nantinya akan dilakukan oleh pihak perbankan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Secara nasional, target pembangunan dalam program ini mencapai 3,44 juta unit rumah dengan dukungan anggaran sebesar Rp23,32 triliun. Alokasi pembangunan dibagi berdasarkan kelompok penghasilan, yakni 340.000 unit untuk masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp3,1 juta per bulan, 100.000 unit untuk penghasilan Rp3,1 juta hingga Rp8 juta, serta sebagian kecil untuk kelompok di atas Rp8 juta per bulan.

Dalam upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan program, Kejaksaan juga turut ambil bagian. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, MHD Fadly Arby menyampaikan, pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengamanan pembangunan strategis, hingga pendampingan hukum. Selain itu, kejaksaan juga berperan dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta penegakan hukum guna memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

"Ruang lingkup kerja sama ini sangat komprehensif dan relevan dengan kebutuhan saat ini, terutama dalam mendukung kelancaran program penyediaan perumahan bagi masyarakat," kata Fadly.

Dengan dukungan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Magelang optimistis Program 3 Juta Rumah dapat terealisasi secara optimal. Harapannya, seluruh masyarakat, khususnya MBR, dapat menikmati hunian yang layak, aman, dan terjangkau, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang

Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Lapangan Drh. Soepardi, Kota Mungkid, Kamis (30/4/2026). Sebanyak 1.427 calon jemaah haji Kabupaten Magelang mengikuti agenda Manasik dan Pelepasan untuk keberangkatan tahun 1447 H/ 2026 M. Momentum haru juga mewarnai keberangkatan tahun ini dengan adanya jemaah termuda, Kyra Talita Sakhi (13 tahun 7 bulan) asal Desa Kaponan, Pakis. Semoga seluruh tamu Allah diberikan kelancaran dan kesehatan hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. Aamiin.

♬ Spirit of Muslim - ZydSounds