BERITAMAGELANG.ID - Warga Dusun Pakisan, Desa Podosoko, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, memanfaatkan teknologi pompa hidram untuk mengalirkan air dari sumber mata air ke bak penampungan yang berada di lokasi lebih tinggi tanpa menggunakan listrik.
Pompa hidram tersebut memanfaatkan energi tekanan air dari sumber mata air. Teknologi ramah lingkungan ini terbukti mampu mengalirkan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga tanpa ketergantungan pada energi listrik.
"Sudah sejak tahun 1980 warga menggunakan dua unit pompa hidram ini. Alhamdulillah masih berfungsi sampai sekarang dan sangat membantu kebutuhan air bersih warga," ujar Sukidi (50), warga RT 16/RW 05 Dusun Pakisan, Kamis (5/6/2025).
Pompa hidram berbahan pipa besi ukuran 3 dim itu mampu mengalirkan air sejauh lebih dari 2 kilometer dengan ketinggian bak penampungan sekitar 4 meter. Dari bak tersebut, air kemudian dialirkan melalui pipa ke rumah-rumah warga.
Tercatat sebanyak 160 jiwa dari 50 kepala keluarga (KK) di Dusun Pakisan memanfaatkan jaringan air ini. Air bersih mengalir lancar setiap hari untuk kebutuhan mandi, memasak, mencuci, dan keperluan lainnya.
"Sumber airnya sangat jernih, dan tidak pernah kering, bahkan saat musim kemarau," tambah Sukidi.
Selain untuk kebutuhan rumah tangga, air dari sumber mata air ini juga dimanfaatkan untuk pengairan lahan pertanian. Bahkan, saat musim kemarau, warga dari luar desa juga datang mengambil air menggunakan jerigen yang diangkut dengan mobil bak terbuka maupun sepeda motor.
Kepala Desa Podosoko, Warjana menjelaskan bahwa sumber mata air yang dimanfaatkan warga berada di atas tanah milik salah satu warga. Namun, pemiliknya mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkannya dengan sistem retribusi.
"Warga yang mengambil air dikenai retribusi sebesar Rp30.000 per tahun, yang digunakan untuk perawatan jaringan pipa dan perbaikan pompa hidram, seperti memperbaiki klep yang bocor," jelas Warjana.
Ia juga berharap ke depan tanah tempat sumber mata air tersebut dapat dihibahkan kepada pemerintah desa agar pengelolaannya bisa diatur lebih jelas melalui regulasi desa.
"Sumber air adalah kebutuhan hajat hidup orang banyak. Maka pengelolaannya harus lebih baik dan berkelanjutan," tegasnya.
0 Komentar