Rajin Bayar Pajak, Pria Ini Menangkan Satu Unit Toyota Innova

Dilihat 2297 kali
Kepala BPPD Provinsi Jawa Tengah Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, didampingi Pj. Sekda Kabupaten Magelang Drs. Adi Waryanto dan Kasatlantas Polres Magelang AKP Setya Budi Waspada menyerahkan hadiah secara simbolis pada pemenang undian Gebyar Samsat 2018

BERITAMAGELANG.ID - Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat pembayar pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Tengah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Program Undian Gebyar Hadiah Samsat 2018 bertajuk 'Bayar Pajak Kendaraan Dapat Kendaraan'.


Gebyar Hadiah Samsat ini terbuka bagi para pemilik kendaraan bermotor berplat nomor Jawa Tengah dengan periode pembayaran pajak mulai 2 Januari sampai 31 Oktober 2018, di seluruh Samsat online se-Jawa Tengah, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SAKPOLE.


Adapun hadiah utama yang diberikan berupa satu unit mobil Toyota Innova, serta hadiah menarik lainnya.


Setelah dilakukan pengundian pada 24 dan 25 November 2018, hadiah utama didapatkan oleh Rudi Mohtarom, warga Bakalan Desa Rejosari Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang. Sementara satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z didapatkan Supriyadi, warga Kuwang Desa Windusari Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang.


Hadiah diberikan secara simbolis oleh Kepala BPPD Provinsi Jawa Tengah Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM kepada para pemenang undian, di kantor kantor UPPD Samsat Kabupaten Magelang yang disaksikan oleh para tamu undangan, Kamis (13/12).


"Ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya hadiah kita harapkan wajib pajak ini akan lebih banyak yang membayar tepat waktu atau bisa maju, kemudian yang terlambat tertarik untuk membayar tahun depan. Pendekatan yang sama akan kita lakukan artinya hadiah yang seperti ini akan kami terapkan tahun depan dengan eskalasi yang lebih besar," jelas Ihwan.


Lebih lanjut Ihwan mengatakan, tahun depan pihaknya akan menyiapkan enam hadiah mobil roda empat kapasitas mesin 1.500 CC untuk setiap ex-Keresidenan, dan hadiah utama satu unit mobil roda empat di atas 2.000 CC untuk provinsi.


"Artinya di setiap keresidenan ada satu hadiah mobil ditambah satu unit sepeda motor per kabupaten/kota. Jadi kalau di Kedu ini ada enam kabupaten/kota, berarti ada satu hadiah (kendaraan) roda empat 1.500 CC dan enam hadiah (kendaraan) roda dua. Jadi peluang wajib pajak untuk mendapatkan hadiah lebih besar," tandasnya.


Ihwan menambahkan, peningkatan pajak pada 2018 di Jawa Tengah meningkat hampir 100 persen.


"Saya kemarin ke DKI (Jakarta) malah pertumbuhanya cuma 06 persen. Kita sekarang di atas 09 persen, terahir kita kemarin 09.37 persen. Artinya kita lebih baik dari DKI, mungkin lebih banyak dari provinsi lainnya. Tahun 2017 lalu kita terbaik se Jawa-Bali, jadi kalau tahun lalu hanya 68 milyar sekarang perkiraan saya di angka 132 milyar,” paparnya.


Ihwan berharap pajak kendaaran ini bukan menjadi andalan pendapatan asli daerah (PAD).


"Karena suatu ketika akan ada masa dimana transportasi umum ini menjadi pilihan bagi masyarakat dan ketika itu menjadi pilihan utama dalam hal transportasi, maka mobil-mobil pribadi akan bergerak ke mobil-mobil yang lebih mahal. Dan mobil-mobil lama akan tersingkir karena sudah tidak ada lagi konsumennya. Mobil-mobil yang lebih mahal dimiliki oleh orang orang yang lebih kaya dan perubahan culture dalam bertransportasi ini terjadi di negara maju dan akan terjadi di Indonesia," tutupnya.


Turut hadir dalam acara penyerahan hadiah Gebyar Samsat 2018, Pj. Sekda Kabupaten Magelang Drs. Adi Waryanto mewakili Bupati Magelang, Kasatlantas Polres Magelang AKP Setya Budi Waspada, dan Kepala UPPD Kabupaten Magelang Pinandoyo Wikanti, SH.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar