BERITAMAGELANG.ID - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Magelang mengalami lonjakan beberapa pekan terakhir.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, Ichtiaryoko, menyampaikan jumlah sapi yang terjangkit PMK hingga Senin (20/1/2025) telah mencapai 138 ekor.
Dari jumlah itu, beberapa ekor sapi telah sembuh dan satu ekor terpaksa disembelih oleh pemiliknya.
"Yang sembuh 11 ekor dan yang dipotong paksa satu ekor," ungkapnya.
Kasus PMK di Kabupaten Magelang saat ini tersebar di 10 Kecamatan. Namun demikian, berdasar data, kasus terbanyak berada di Kecamatan Sawangan, Srumbung, Pakis dan Ngablak.
Menurut Ichtiaryoko, sebagian besar kasus PMK menyerang sapi, meski terdapat beberapa laporan terjangkit pada kerbau.
Angka ini meningkat dibanding pekan sebelumnya yang hanya di kisaran 25 ekor sapi terindikasi tertular PMK.
Dijelaskan Ichtiaryoko, faktor cuaca menjadi salah satu pemicu munculnya kembali wabah PMK di Kabupaten Magelang maupun daerah lainnya. Awal munculnya PMK adalah saat musim pancaroba pada November 2024. Perubahan iklim drastis yang cenderung ekstrem itu sangat berpengaruh terhadap kesehatan ternak.
"Selain itu kurangnya asupan vitamin, membuat ternak mudah tertular PMK dan terus merebak hingga awal Januari tahun ini," jelasnya.
Lonjakan kasus PMK ini mendorong Dispeterikan melakukan pencegahan secara masif. Jika ada laporan hewan ternak yang tertular PMK maka segera diberikan pengobatan, dan sebagian uji laboratorium.
Dalam hal ini, Dispeterikan juga intensif memberikan vaksinasi ke hewan ternak sehat, serta monitoring di setiap pasar hewan dan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, Dispeterikan Kabupaten Magelang juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak antar wilayah.
"Sampai saat ini alhamdulillah (hewan) yang mati akibat PMK belum ada, namun yang potong paksa suda ada laporan satu ekor di wilayah Sawangan," paparnya.
0 Komentar