Pengelolaan Sampah Terpadu Jadi Fokus DPRD Kabupaten Magelang

Dilihat 65 kali
Islahudin dan Indra Kurniawan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang saat menjadi narasumber dalam program talkshow di LPPL Radio Gemilang, Rabu (21/5/2025).

BERITAMAGELANG.ID - Persoalan sampah bukan hanya sebatas tumpukan limbah, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, keindahan lingkungan, serta citra dan martabat suatu daerah. Hal ini disampaikan Islahudin, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, saat menjadi narasumber dalam program Jamus Gemilang yang disiarkan di LPPL Radio Gemilang FM, Rabu (21/5/2025).


Dalam kesempatan tersebut Islahudin menegaskan, pengelolaan sampah memerlukan proses yang sistematis dan berkelanjutan, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir. Tak hanya itu, aspek perencanaan, infrastruktur, serta keterlibatan aktif pemerintah dan masyarakat menjadi penentu keberhasilan.


"Permasalahan sampah perlu penanganan serius. DPRD bersama stakeholder terkait dan masyarakat terus mendorong berbagai langkah untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Islahudin.


Menurutnya, DPRD Kabupaten Magelang telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain menyusun dan memperkuat regulasi yang berpihak pada masyarakat, meningkatkan alokasi anggaran untuk fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, serta mengintensifkan edukasi publik melalui berbagai platform.


Selain itu, prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Repurpose) terus disosialisasikan kepada masyarakat guna menumbuhkan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.


"Peran DPRD tidak hanya menyusun kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman dan dukungan dalam praktik pengelolaan sampah yang baik. Ini bagian dari edukasi dan advokasi keberlanjutan," tambahnya.


Anggota Komisi III DPRD lainnya, Indra Kurniawan, mengingatkan bahwa permasalahan sampah bukan hanya isu lokal, tetapi sudah menjadi masalah global. Sampah yang tidak terkelola, terutama organik dan plastik, menghasilkan gas rumah kaca seperti metana dan karbon dioksida, yang berkontribusi pada pemanasan global.


"Masalah sampah merupakan salah satu kontributor efek rumah kaca. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak bisa ditunda, apalagi diabaikan," tegas Indra.


Menurutnya, evaluasi berkala terhadap efektivitas program pengelolaan sampah perlu terus dilakukan, mulai dari cakupan layanan pengangkutan, keberadaan bank sampah dan TPS3R, hingga pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).


Dalam jangka panjang, DPRD Kabupaten Magelang mendukung program-program yang menekankan pada pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan daur ulang, serta pengembangan teknologi inovatif.


"Kami mendukung sepenuhnya program Bupati dalam Sapta Cita, khususnya pada poin Lestari Alame yang fokus pada pengelolaan sampah berbasis desa. Harapannya, Kabupaten Magelang bisa menjadi Anyar Gress dan unggul dalam pengelolaan lingkungan," pungkas Indra.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar