Takut Bahaya Radiasi Sinar-X Foto Rontgen? Ini Faktanya

Dilihat 30 kali
Dedi Hardianto, S.Tr.Kes (Rad) praktisi radiografer RSUD Muntilan saat menjadi narasumber dalam program Talkshow Jamus Gemilang di LPPL Radio Gemilang, Kamis (7/5/2026).

BERITAMAGELANG.ID - Ketakutan masyarakat terhadap radiasi sinar-x atau foto rontgen sering kali menjadi hambatan dalam penegakan diagnosis medis. Menanggapi hal tersebut, praktisi radiografer RSUD Muntilan, Dedi Hardianto, S.Tr.Kes (Rad), memberikan penjelasan mendalam untuk meluruskan persepsi masyarakat yang menganggap rontgen sebagai prosedur yang menyeramkan.

"Sinar-x adalah bentuk radiasi buatan yang dikendalikan oleh manusia untuk kepentingan medis. Meskipun kata "radiasi" sering terdengar menakutkan, penggunaannya di rumah sakit sangat terukur dan mengikuti aturan keselamatan yang ketat," kata Dedi saat menjadi narasumber dalam program Talkshow Jamus Gemilang di LPPL Radio Gemilang, Kamis (7/5/2026).

Dedi menekankan adanya dua asas utama dalam dunia radiologi, yaitu asas justifikasi dan optimisasi. Asas justifikasi memastikan pemeriksaan rontgen hanya dilakukan jika manfaat klinisnya jauh lebih besar daripada risiko radiasinya.

Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir karena dosis radiasi yang diberikan sudah diatur sedemikian rupa.

Sebagai contoh, batas aman dosis radiasi untuk masyarakat umum dalam setahun adalah 1 milisievert. Sementara itu, satu kali foto rontgen dada hanya memancarkan sekitar 0,02 milisievert.

"Artinya, seseorang butuh melakukan rontgen dada sebanyak 50 kali dalam setahun untuk mencapai batas tersebut," lanjut Dedi.

Untuk meminimalkan paparan, petugas radiologi menggunakan alat proteksi berupa apron atau celemek berbahan timbal. Timbal dikenal sebagai material yang tidak dapat ditembus oleh sinar-x. Alat ini digunakan untuk melindungi organ tubuh pasien yang tidak perlu diperiksa, serta melindungi keluarga pasien yang terpaksa mendampingi di ruang rontgen.

Selain itu, RSUD Muntilan juga memastikan seluruh alat radiologi, mulai dari rontgen konvensional hingga CT scan, selalu terkalibrasi dan di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Terkait kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak, pihak rumah sakit menerapkan prosedur ekstra. Ibu hamil, terutama pada trimester pertama, harus memberikan informasi mengenai kondisinya kepada petugas.

"Pemeriksaan hanya dilakukan atas rekomendasi dokter dengan pengamanan maksimal menggunakan apron timbal untuk melindungi janin," lanjut Dedi.

Menanggapi mitos yang beredar di masyarakat mengenai kewajiban minum susu setelah rontgen, hal itu ada benarnya namun tidak terbatas pada susu saja. Setelah terpapar sinar-x, tubuh membutuhkan asupan tinggi protein seperti daging atau susu untuk membantu mempercepat regenerasi sel-sel yang mungkin terdampak.

RSUD Muntilan kini telah menyediakan layanan radiologi lengkap 24 jam, termasuk CT scan yang mampu memberikan gambaran organ dalam secara lebih detail. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan medis demi diagnosis yang akurat dan penanganan penyakit sejak dini.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang

ASN diimbau menyisihkan sebagian penghasilan dari tunjangan untuk berbelanja di warung tetangga (Blonjo Warung Tonggo). Gebrakan ini menjadi salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Magelang untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat. Gimana menurut kamu? #anyargress #blonjowarungtonggo #saptacipta #makmurrakyate

♬ original sound - kominfomagelang