BKPPD Kembangkan Layanan Kepegawaian One Stop Service

Dilihat 2191 kali

BERITAMAGELANG.ID - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang  kini memiliki lobi utama pelayanan kepegawaian terpadu satu pintu (One Stop Service/OSS).


BKPPD kembali menempati gedung lama usai direhab dengan tahun anggaran 2021.


Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, menyebutkan rehab gedung bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kabupaten Magelang.


BKPPD mulai menerapkan sistem pelayanan satu pintu (OSS), sehingga ASN yang akan mengurus administrasi kepegawaian atau berkonsultasi segala hal yang berhubungan dengan layanan kepegawaian cukup dilayani di lobi utama.


ASN tidak perlu menuju ruangan bidang yang dituju, cukup menyampaikan maksud dan tujuan di lobi, jika hanya mengantarkan berkas persyaratan layanan kepegawaian maupun surat cukup disampaikan ke petugas Front Office (FO).


"Dan apabila ingin berkonsultasi yang bersifat spesifik dan privasi akan dilayani bidang yang menangani di ruangan khusus konsultasi, di sebelah lobi utama," jelas Eko Tavip.


Di samping itu, secara bertahap BKPPD akan meluncurkan layanan konsultasi online agar memudahkan para ASN berkonsultasi tanpa keluar kantor. 


Pelayanan administrasi kepegawaian secara online, seperti Kenaikan Pangkat elektronik,  penilaian kinerja ASN (e-kinerja) yang dapat memudahkan ASN untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan melakukan penilaian prestasi kerja para ASN secara elektronik. 


"Serta layanan kepegawaian online lainnya yang masih dalam tahap perkembangan," lanjutnya.


Kepala BKPPD menambahkan, penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang ditetapkan pada Kategori III (Baik) dengan nilai 262 dan indeks 0,64. 


Hal ini, sesuai dengan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 16/KEP.KASN/C/VIII/2021 tentang Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. 


Bahwa berdasarkan penilaian tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang masih harus memperbaiki kualitas Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan dengan membuat penyederhanaan pelaksanaan pelayanan.


"Dengan diterapkannya sistem pelayanan satu pintu (OSS) inilah kami berkomitmen untuk mewujudkan penyederhanaan layanan kepegawaian di Lingkungan Kabupaten Magelang secara optimal," harapnya.


Saat ini, lanjut Eko, sistem OSS BKPPD masih dalam tahap uji coba, sehingga masukan berupa kritik dan saran dari para pengguna dibutuhkan agar dapat dilakukan perbaikan secara bertahap.


"Mungkin perbaikan fasilitas, sarana prasarana, ruang konsultasi yang mungkin kurang representatif ataupun terkait SDM teknis bidang yang menangani pelayanan," katanya.


Eko berharap dapat memberikan pelayanan kepegawaian sesuai kebutuhan ASN di Lingkungan Kabupaten Magelang dengan memegang teguh prinsip-prinsip pelayanan publik.


"Yakni kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, tanggung jawab, kemudahan akses, kesopanan, keamanan, keramahan, dan kenyamanan," tandasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar