Bupati Magelang Hadiri Tasyakuran Ruang Publik Ketunggeng Dukun

Dilihat 3082 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menghadiri acara Pengajian tasyakuran pembangunan ruang publik di Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Minggu (23/1).


Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Ketunggeng yang telah berkontribusi dan memberikan sumbangsihnya dalam melakukan kebajikan, menjalin dan membina silaturahim antar warga di Desa Ketunggeng. 


“Yaitu dengan cara menyediakan Ruang Publik/Terbuka dan lapangan voli untuk fastabikul khairat dan beramar maruf nahi munkar, salah satunya dengan menggelar pengajian umum, sekaligus untuk menghayati nilai-nilai luhur dari upaya menjaga kelestarian lingkungan,” kata Bupati.


Pada kesempatan tersebut, Zaenal juga menyampaikan kepada masyarakat di Desa Ketunggeng untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan variannya, dengan harapan pembangunan dan ekonomi segera bangkit kembali.


"Harapan kita semua yakni kesehatan pulih dan ekonomi bangkit segera terwujud," harapnya.


Pengajian tasyakuran pembangunan ruang publik di Desa Ketunggeng ini menghadirkan Al Mukarom Gus Muwafiq. Dalam tausiyahnya ia mengajak masyarakat untuk tetap bersyukur meski di tengah masa Pandemi Covid-19. 


Gus Muwafiq berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti anjuran yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu ia juga meminta agar masyarakat tetap semangat dan mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan pembangunan.


"Sudah selayaknya kita ini selalu bersyukur karena kita tinggal di negara Indonesia dan bersyukur dengan apa yang sekarang kita nikmati, seperti dari hasil tani atau alam yang ada di Desa Ketunggeng ini yang cukup melimpah. Namun ingat, selalu taati protokol kesehatan bantu pemerintah untuk memutus mati rantai penyebaran Covid-19 beserta variannya," tutur Gus Muwafiq.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang