Bupati Magelang Serahkan SK Penetapan Desa Wisata

Dilihat 2680 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan desa wisata di Kabupaten Magelang. Ada 9 desa yang menerima SK tersebut dalam rangka penguatan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.


9 Desa Wisata itu adalah Desa Temanggung, Kebonlegi, Mangli (Kecamatan Kaliangkrik), Desa Pogalan (Pakis), Desa Temanggal (Tempuran), Desa Tegalarum, Ngargogondo, Kebonsari (Borobudur), serta Desa Kembangkuning (Windusari).


Zaenal mengatakan, penyerahan SK penetapan desa wisata ini sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Magelang tahun 2014-2034. Selaras dengan misi pembangunan kepariwisataan daerah yakni 'Menjadikan Kabupaten Magelang Sebagai Kabupaten Tujuan Wisata Kualitas Unggulan'.


Pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Magelang saat ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.


Menurutnya, dalam situasi perekonomian di masa pandemi sekarang ini, perlu suatu tindakan nyata guna mendukung upaya pemberdayaan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju, dan mandiri.


Desa wisata diciptakan di samping untuk pemberdayaan, juga untuk mengakomodir geliat wisatawan yang mengalami kejenuhan terhadap bentuk wisata modern dan hingar bingarnya keramaian kota.


"Saya yakin dengan mengunjungi Desa Wisata, para wisatawan dapat merasakan kehidupan di alam pedesaan, berinteraksi dengan masyarakat dan menikmati aktivitas sosial budaya," kata Zaenal saat penyerahan SK penetapan desa wisata di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (18/3/2021).


Zaenal menambahkan, pengembangan Desa Wisata perlu didukung dengan manajemen atau pengelolaan kelembagaan yang solid, fleksibel, sederhana serta dinamis, termasuk di dalamnya pengusahaan kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan dari UKM di Desa Wisata. Dengan demikian akan tumbuh rasa memiliki terhadap perkembangan pariwisata di desanya.


"Pesan saya, berilah pelayanan terbaik kepada para wisatawan yang berkunjung dengan melaksanakan secara sungguh-sungguh Sapta Pesona Pariwisata Indonesia," tuturnya.


Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ahmad Husein menjelaskan, dari bulan Januari-Maret 2021 pihaknya memberikan 9 SK desa wisata untuk mendorong pengembangan potensi pariwisata di tiap-tiap desa tersebut.


"Jumlah desa wisata di Kabupaten Magelang secara keseluruhan ada 57. Yang sudah memiliki SK Bupati sebanyak 34 desa wisata, yang terdiri dari 6 desa wisata dengan SK pencanangan, 28 desa wisata dengan SK Penetapan, dan sisanya masih belum memiliki SK (perintisan)," terang Husein.


Dalam hal ini, Husein berharap nantinya pengembangan pariwisata tidak hanya terpusat di kawasan Borobudur saja melainkan ke seluruh kawasan strategis pariwisata Kabupaten Magelang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar