Dinas Lingkungan Hidup Gelar Lomba Bank Sampah dan TPS 3R

Dilihat 1484 kali
DLH Kabupaten Magelang kembali menggelar lomba Bank Sampah dan TPS 3R untuk atasi darurat sampah
BERITAMAGELANG.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, akan kembali menggelar kegiatan lomba optimalisasi pengelolaan sampah oleh masyarakat. Dengan lomba ini, diharapkan kepedulian masyarakat terhadap sampah di era pandemi covid-19 kembali meningkat.

"Lomba ini untuk memacu pengelolaan sampah di masyarakat agar kembali bergairah," kata Plt Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto pada rapat persiapan lomba Bank Sampah dan TPS 3R, di ruang Kalpataru DLH Kabupaten Magelang, Jumat (5/2/2021).

Selama 2020 tumpukan sampah mencapai 9 ton, sehingga Kabupaten Magelang sudah masuk kategori darurat sampah. 

"Ini menjadi catatan agar sampah tidak terus menumpuh di TPA," ujar Joni.

Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah, yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya.

Melalui TPS 3R ini, tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah dapat dikurangi, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.

Selain itu, juga mencegah agar sampah tidak masuk ke TPA, perlu diefektifkan kembali TPS 3R yang berfungsi untuk mengurai residu sampah, sehingga penanganan sampah cukup terkendali di tingkat TPS 3R.

"Tahun 2021 ini harus berbenah diri agar pengelolaan sampah dapat tertangani," harapnya.

Kasi Kebersihan pada DLH Kabupaten Magelang, R Soko Wibowo menambahkan, ada dua kelomok yang akan dilombakan, yakni Bank Sampah dan TPS 3R.

"Nafas lomba 'Menggairahkan dan Mengefektifkan Pengelolaan Sampah' sebagai upaya mengendalikan sampah karena selama tahun 2020 pengelolaan sampah mengalami stagnan atau berhenti. Ini menjadi kekhawatiran, maka perlu ada perangsang agar masyarakat tetap bergairah mengelola sampah," ajaknya.

Tujuannya agar masyarakat tetap melakukan aktivitas pengelolaan sampah di tengah pandemi Covid-19. 

"Sebab saat ini, masalah sampah di Kabupaten Magelang sudah di ambang memprihatinkan sehingga perlu gerakan pengelolaan sampah di tingkat desa," kata dia.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar