Forkopimcam Windusari Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Dilihat 908 kali

BERITAMAGELANG.ID - Untuk memutus penyebaran Covid-19 Forkopimcam Windusari bersinergi menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat baik itu pengunjung ataupun pedagang di pasar tradisional agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Jumat (28/1).

 

Operasi yustisi dilaksanakan oleh anggota Koramil 04/Windusari, Polsek dan Kecamatan Windusari yang dipimpin Camat Windusari, Titok Lestiyanto.

 

Dalam kesempatan tersebut Titok Lestiyanto mengatakan, operasi yustisi akan terus dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat yang ada di Pasar Windusari agar selalu mematuhi aturan dan anjuran pemerintah dengan selalu melaksakan prosedur protokol kesehatan.


"Hal ini tidak lain bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran mata rantai Covid-19," terang Titok di sela operasi yustisi di Pasar Tradisional Windusari.


Ia menambahkan, pihaknya beserta jajaran TNI Koramil 04/ Windusari dan Polsek tidak akan pernah jenuh untuk selalu melaksanakan operasi yustisi.


"Kami sangat berharap kepada masyarakat pengunjung pasar Windusari agar menyadari betapa pentingya protokol kesehatan untuk kesehatan pribadi dan juga orang lain," tegasnya.

 

Hal senada disampaikan Danramil 04/Windusari Kapten Inf Winarya. Ia mengatakan, sebagai aparat yang ada di wilayah Koramil 04/Windusari akan selalu membantu pemerintah dalam penegakan disiplin prokes kepada seluruh masyarakat pengunjung pasar dengan melaksanakan operasi yustisi bersama.


"Sinergi seperti ini sangat penting, kita terus ingatkan masyarakat agar selalu menerapkan Prokes, baik saat di rumah apalagi saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar