Investasi Tentukan Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dilihat 1216 kali
Foto Bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, panitia, dan peserta Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (18/9/23)

BERITAMAGELANG.ID - Pembangunan sangat perlu dilakukan oleh setiap daerah agar tercipta kesejahteraan rakyat. Pembangunan akan mempermudah masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Magelang sangat menyadari bahwa investasi memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan. Dengan adanya investasi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tentunya akan sangat menentukan lajunya pertumbuhan ekonomi daerah yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.


Dalam Upaya peningkatan realisasi investasi ini, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui DPMPTSP Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin (18/9/23).


Kegiatan yang digelar di Grand Artos Hotel & Convention dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang, Umi Hidayati Chauliyanah.


"Salah satu instrumen yang digunakan oleh Pemerintah untuk memantau perkembangan realisasi penanaman modal di suatu daerah adalah melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)," ucapnya dalam sambutan.


"Bagi pemerintah, LKPM sangat penting karena dapat digunakan untuk memotret kondisi iklim investasi dan iklim berusaha pada suatu daerah dan juga memotret kondisi pertumbuhan perekonomian secara umumnya," tambahnya.


Selain itu, LKPM juga sebagai alat kendali untuk mengetahui progress dan kemajuan atas realisasi investasi dan sebagai alat pantau untuk mengetahui eksistensi perusahaan di suatu daerah.


"Untuk para pelaku usaha apabila terdapat pengusaha yang sampai saat ini terkendala dan belum menyampaikan LKPM agar dapat menyampaikan sesuai kewajibannya tepat waktu setiap periodenya dan dapat terpantau realisasinya," pesannya.


Kegiatan ini menghadirkan Rutty Yosika dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah yang membawakan materi pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Laily Nur Hidayati selaku tenaga pendamping OSS Kabupaten Magelang dengan materi pencabutan dan pembatalan perizinan berusaha.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar