Jumlah ATS Di Kabupaten Magelang Turun, Disdikbud Ajak Masyarakat Semangat Bersekolah

Dilihat 1298 kali

BERITAMAGELANG.ID-Tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang harus menjadi atensi bersama semua pihak. Data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 8 Juli 2024 jumlah ATS ada 7339 anak. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Amirudin saat dihubungi di Kantornya pada Senin, (8/7/2024).

Amirudin mengungkapkan bahwa angka tersebut didapat dari yang drop out (DO) 3738 anak ditambah lulus tidak meneruskan 3601 anak. Jumlah tersebut berasal dari semua jenjang pendidikan baik yang di bawah Disdikbud dan di bawah Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang.

"Ada penurunan jumlah ATS dari Tahun 2023 dibanding Tahun 2024. Pada Tahun 2023 jumlah ATS 7897 anak, sedangkan Tahun 2024 jumlah ATS 7339 anak, sehingga 2024 mengalami penurunan sejumlah 558 anak," terangnya.

Amirudin menegaskan bahwa pendidikan anak didik merupakan tanggungjawab bersama semua pihak baik orang tua, sekolah, dan pemerintah. Dia menyebutkan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya ATS seperti faktor ekonomi, faktor keluarga yang tidak mendukung pendidikan, faktor sekolah yaitu kualitas pendidikan yang rendah, faktor sosial dan faktor permasalahan pribadi.

"Mari kita bersama-sama untuk menyekolahkan anak-anak kita sehingga memiliki masa depan yang lebih baik. Orang tua dan anak-anak harus bersemangat untuk kembali bersekolah baik itu yang formal maupun nonformal bisa di SMP, MTS atau paket B atau bisa ke SMA, SMK, ke Madrasah Aliyah atau ke paket C," ajaknya.

Sebagai langkah penangangan masalah ATS, Disdikbud bersama Bappeda Litbangda, Dinsos PPKB PPPS, KMPP (Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan) dan stake holder lainnya berupaya mengembalikan anak tidak sekolah ke sekolah. Bagi yang kurang mampu dibantu dari Baznas dan APBD untuk anak yang kembali bersekolah di sekolah formal, sedangkan anak yang bersekolah di nonformal (SKB dan PKBM) mendapat bantuan dari BOS Reguler.

Langkah penanganan juga dilakukan dengan pendampingan desa, yaitu di desa yang terdapat banyak ATS dan kemiskinan ekstrim agar anak-anak ATS dapat kembali bersekolah.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar