Kabupaten Magelang Masih di Level 3 PPKM

Dilihat 912 kali
Foto: Pixabay

BERITAMAGELANG.ID - Meski angka kesembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah, Kabupaten Magelang masih berada di level 3 PPKM berdasarkan Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2022. Pemberlakukan level 3 ini berlaku pada 8 hingga 14 Maret 2022. Setelah itu, akan dievaluasi kembali.


"Terkait hal itu, tidak banyak perubahan regulasi dalam pelaksanaannya di lapangan. Pembelajaran anak sekolah, juga masih tetap daring. Belum boleh pembelajaran tatap muka," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Rabu (9/3).


Dikatakan Nanda, angka kesembuhan pasien Covid-19 pada Selasa (8/3) bertambah 228 orang. Namun demikian, ada tambahan pasien baru sebanyak 163 orang dan yang meninggal bertambah 2 orang. 


"Dengan tambahan ini, jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi menjadi 27.583 orang. Rinciannya, 767 dalam penyembuhan yang meliputi, 168 dirawat di rumah sakit dan 599 menjalani isolasi mandiri. Kemudian, 25.666 pasien sembuh dan 1.150 meninggal," sebutnya.


Tambahan pasien meninggal, berasal dari dua kecamatan, yaitu Sawangan dan Ngablak. 


"Masih adanya pasien baru dan meninggal ini, menandakan pandemi belum berakhir. Karena itu, kami minta semua pihak untuk tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan dimana pun berada. Jangan lengah dan anggap enteng," pesannya.


Saat ini, dari 186 tempat tidur (TT) yang disediakan untuk pasien terkonfirmasi, hanya terpakai 32,8 persen. Rinciannya, ruang isolasi 162 TT, terpakai 32,1 persen. Ruang ICU dari 24 ruangan, terpakai 37,5 persen.


Vaksinasi dosis pertama telah mencapai 83,37 persen atau 858.070 suntikan dari target 1.029.210 sasaran. Dosis kedua mencapai 696.691 suntikan atau 67,69 persen dan dosis ketiga, 35.243 suntikan atau 3,42 persen. 


"Untuk saat ini yang kami utamakan adalah vaksinasi dosis kedua dan ketiga. Namun bagi yang belum divaksinasi, juga tetap kami layani," pungkasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar