Keluarga Berperan Cegah Stunting dari Hulu

Dilihat 1225 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar seminar dalam rangka Hari Keluarga Nasional yang digelar di Pendopo drh. Soepardi Komplek Setda Kabupaten Magelang, Rabu (29/6/2022). Seminar Dalam Rangka Hari Keluarga Nasional ke-29 Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2022 ini mengangkat tema "Siap Nikah? Siap Cegah Stunting"dengan menitikberatkan pada "Pencegahan Stunting dari Hulu".


Bunda GENRE Kabupaten Magelang diwakili Aslimah Edy Cahyana sebagai keynote speaker menyebutkan, dalam upaya percepatan penuruan stunting diperlukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik adalah adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting.  Sedangkan Intervensi Sensitif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. 


"Setiap upaya percepatan penurunan stunting yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif harus dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa," ujar Aslimah.


Aslimah berpesan agar masyarakat selalu mengkampanyekan mengkampanyekan 4 Terlalu yaitu :

  1. Terlalu Muda (menikahlah sesuai dengan usia ; jangan terlalu muda)
  2. Terlalu Tua (menikah jangan terlalu tua)
  3. Terlalu Dekat (jaga jarak kehamilan)
  4. Terlalu Banyak (batasi kelahiran)


"Dan jangan lupa bagi pasangan yang mau menikah untuk selalu mengikuti konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah serta melakukan pencatatan di aplikasi ELSIMIL yang didampingi oleh kader KB/IMP di desa masing - masing sebagai upaya percepatan penurunan stunting dari hulu," pesannya.


Plt. Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso mengungkapkan data stunting Kabupaten Magelang dari sumber Data E-PPGBM pada 2021, jumlah balita stunting ada 10.503 orang dan dari sumber data SSGBI, Data Stunting Kabupaten Magelang adalah 22.30 %.


Selanjutnya, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) Kabupaten Magelang,  Rekapitulasi Keluarga Berisiko Stunting sejumlah 123.765 keluarga dari jumlah keluarga sasaran PK-21 sejumlah 207.218 keluarga. 


Adapun Pasangan Usia Subur (PUS) Terlalu Muda dengan indikator umur istri kurang dari 20 Tahun sebanyak 1.157 keluarga.


"Dari data tersebut menjadi menjadi penting bagi kami Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang untuk melaksanakan acara Seminar Remaja ini dengan tema "SIAP NIKAH? SIAP CEGAH STUNTING" selaras dengan tema HARGANAS ke-29 tahun 2022 yaitu "AYO CEGAH STUNTING AGAR KELUARGA BEBAS STUNTING," kata Iwan.


Dengan tema tersebut diharapkan ada tambahan wawasan dan pengetahuan dari peserta yang hadir khususnya para generasi muda tentang pentingnya pencegahan stunting dari hulu melalui persiapan pra nikah yang matang guna menghindari keluarga yang berisiko stunting.


Upaya Penurunan stunting dari hulu yang diantaranya dengan melaksanakan  konseling dan bimbingan Pra Nikah bagi Calon Pengantin diharapkan mampu menjadi salah satu strategi dalam upaya mengurangi keluarga beresiko stunting. 


"Dalam memasuki Pernikahan diperlukan adanya kesiapan dari generasi muda saat ini, baik kesiapan usia, kesiapan fisik, kesiapan mental serta kesiapan yang lain, sehingga keluarga yang akan dibangun nantinya bisa menjadi keluarga yang berkualitas yang melahirkan generasi emas yang sehat dan produktif untuk kemajuan bangsa dan negara," imbuhnya.

 

Kesiapan usia menjadi dimensi yang sangat menentukan dalam kesiapan berkeluarga. Kesiapan usia adalah kesiapan umur untuk menikah yaitu minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Pentingnya kesiapan usia ini untuk menyiapkan pola pemikiran dalam mempersepsikan sebuah pernikahan. 


"Karena itu saya sampaikan hindari pernikahan dini," lanjut Iwan. 


Dampak apabila menikah di usia yang belum matang akan menyebabkan pengetahuan tentang pernikahan masih minimal, emosi yang belum stabil sehingga menyebabkan stres dan tertekan, angka kematian ibu anak semakin tinggi. 


"Selain itu kemandirian pasangan yang masih rendah, rawan dan belum stabil dalam menghadapi permasalahan sehingga rawan terjadi perceraian," tandasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar