Kembangkan UMKM Perlu Dukungan Lintas Sektor

Dilihat 837 kali

BERITAMAGELANG.ID - Ketua Dekranasda Kabupaten Magelang, Christanti Zaenal Arifin mengapresiasi terselenggaranya acara Nyusu#11 (Ngobrol Nyantai Seputar Usaha) di Angkringan Sawah Setunggak Desa Salam Kanci, Kecamatan Bandongan, Sabtu (11/12).


Menurutnya acara tersebut digagas dari kita, oleh kita, untuk kita dengan harapan bisa menjadi semangat baru untuk memajukan UMKM di Kabupaten Magelang. Lebih lanjut Christanti mengatakan, memang perlu adanya dukungan dari SKPD lintas sektoral. Namun semangat dan kepercayaan pada diri sendiri juga tidak kalah penting.


"Harapan saya dari teman-teman harus memiliki mindset ini, memiliki semangat ini bahwa kita harus percaya dengan diri kita sendiri kalau kita mampu," pesan Christanti.


Christanti mengatakan, UMKM menjadi sektor yang sangat strategis untuk menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan eksistensinya ini merupakan kelompok pelaku ekonomi yang berkembang, sehingga harapannya ketika berkembang UMKM bisa kuat dan bisa menciptakan pembangunan ekonomi yang menyejahterakan masyarakat.


Terlebih saat ini Kabupaten Magelang memiliki Borobudur yang saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas.


"Mari kita manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya dengan mengembangkan bisnis UMKM kita dan berkolaborasi antara UMKM dan pariwisata ini," ajak Christanti.


Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang, Sukamtono mengatakan, UMKM mempunyai peran yang strategis dalam menggerakkan pembangunan ekonomi nasional dan daerah. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi, menjaga kestabilan perekonomian, dan penyerapan tenaga kerja, UMKM yang merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar, juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan. 


Sehingga sektor ini memperoleh perhatian khusus, pengembangan UMKM harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan berkesinambungan.


"Pemerintah Kabupaten Magelang sangat memberikan perhatian terhadap pertumbuhan UMKM yang saat ini berkembang. Lebih dari 109 ribu UMKM di Kabupaten Magelang,  selama ini telah memberikan kontribusi yang besar dalam menggerakkan roda perekonomian," kata Sukamtono.


Bentuk perhatian yang telah diberikan diantaranya dengan diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikeo. Regulasi tersebut diharapkan bisa memberikan perlindungan dan manfaat untuk masyarakat pelaku bisnis pada umumnya dan pelaku UMKM pada khususnya.


Kebijakan ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Magelang memandang UMKM memiliki peran dan kedudukan yang strategis sebagai kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, juga mampu berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar