Kurikulum Merdeka dalam Tataran Praksis

Dilihat 4851 kali
Pembelajaran dengan membuka ruang diskusi akan menjadikan materi lebih mendalam dan bermakna. Suharyati Guru Seni Budaya SMPN 2 Mertoyudan Magelang memfasilitasi ruang diskusi kelompok kepada para peserta didiknya.

DALAM proses perjalanan waktu, momentum penting yang senantiasa diperingati setiap tahunnya pada hari Pendidikan Nasional adalah merujuk pada kelahiran tokoh pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Peringatan tersebut bukan hanya sekadar seremonial saja, namun diharapkan dapat memberikan ruang segenap warga bangsa merefleksikan hakikat dan ikhtiar kolektif hari bersejarah tersebut.

Spirit keteladanan yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara dalam pijakan etis penuh filosofis. Makna filosofis ajaran ing ngarsa sung tulada, ing madya mangunkarsa, tut wuri handayani mengandung pemahaman akan nilai keutamaan guru sebagai agen perubahan masih sangat relevan di tengah dinamika kehidupan dewasa ini.

Ikhtiar pemerintah memajukan pendidikan nasional dilakukan dalam bingkai untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang baik dan terarah berdampak pada pelejitan kualitas sumber daya manusia. Prosesnya tentu tak sebatas pembelajaran di ruang-ruang sekolah, tetapi juga melibatkan secara proaktif segenap pemangku kepentingan, dari keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha sampai dunia industri (Muhadjir Effendi, 2019).

Pada tahun ini, dinamika pendidikan menunjukkan progres dalam tata kelola kurikulum. Fenomena tersebut menandai bahwa pada hakikatnya dunia Pendidikan mengalami elaborasi disesuaikan dengan zamannya. Pada saat ini, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menggulirkan Program Kurikulum Merdeka. Sudah saatnya semua eleman pendidikan bergerak dalam mendukung program yang dapat menjadikan semuanya berbenah untuk berubah.

Menguatkan Kompetensi

Pada dasarnya Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler beragam. Adapun konten dalam pembelajaran tersebut akan dapat optimal dengan harapan peserta didik memiliki cukup waktu untuk dapat mendalami konsep dan menguatkan kompetensi yang dapat dipakai sebagai bekal untuk kehidupannya nanti. Di samping itu guru juga memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Pada saat ini, sekolah masih boleh memilih kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan masing-masing. Pilihan kurikulum yang diberikan antara lain: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka merupakan pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19. Dalam Kurikulum Merdeka substansinya menekankan pada pemahaman akan merdeka belajar sebagai suatu pendekatan dalam pembelajaran supaya peserta didik bisa memilih pelajaran yang diminati.

Adapun yang melatarbelakangi tercetusnya gagasan Kurikulum Merdeka adalah resultansi berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah lama mengalami krisis pembelajaran sejak awal merebaknya pandemi Covid-19. Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari peserta didik yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau mengaplikasikan konsep matematika dasar.

Temuan tersebut juga memerlihatkan terdapat kesenjangan pendidikan yang tajam antar wilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan lebih diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 selama hampir tiga tahun berjalan ini melanda Indonesia. Untuk memulihkan keadaan tersebut, diperlukan perubahan sistemik yang cukup elementer. Salah satunya melalui kurikulum di sekolah. Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka dengan tujuan utamanya yaitu untuk memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami peserta didik di Indonesia (Majalah Derap Guru, Edisi 266, Maret 2022).

Terinspirasi Ajaran Ki Hadjar Dewantara

Konsep yang mendasari program Kurikulum Merdeka tak lain terinpirasi dari ajaran Ki Hadjar Dewantara yang menekankan pada ajaran among. Ajaran ini menitikberatkan bahwa pembelajaran seharusnya lebih menitikberatkan pada potensi dan bakat peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Lebih jauh Ki Hadjar Dewantara menegaskan, bahwa mendidik dan mengajar adalah proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dan segala aspek kehidupan baik secara fisik, mental, jasmani, dan rohani. Filosofi merdeka belajar merupakan sebuah gagasan yang membebaskan para guru dan peserta didik dalam menentukan sistem pembelajaran.Tujuan dari merdeka belajar, yakni menciptakan Pendidikan yang menyenangkan bagi peserta didik dan guru.

Merdeka belajar ini jika diaplikasikan dalam sistem pendidikan di Indonesia, akan dapat membentuk peserta didik menjadi lebih berkarakter karena telah terbiasa dalam belajar dan mengembangkan pengetahuannya berdasarkan kejadian di lingkungannya. Merdeka belajar ini akan mendorong terbentuknya sikap kepedulian terhadap lingkungannya karena peserta didik belajar langsung di lapangan, sehingga mendorong dirinya menjadi lebih percaya diri, terampil, dan mudah beradaptasi terhadap lingkungan masyarakat. Sikap-sikap tersebut penting untuk dikembangkan karena untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi lingkungannya dibutuhkan sikap kepedulian, terampil dan adaptif dimanapun berada.

Kurikulum Merdeka memang baru akan menjadi kurikulum nasional secara bertahap pada tahun 2024. Namun perlu juga dipersiapkan dari sekarang, mulai dari infrastruktur maupun sumber daya manusianya. Karena disadari, bahwa untuk mencapai target yang diharapkan perlu adanya diseminasi sampai tataran praksisnya yaitu pelaksanaan di lapangan. Dalam usaha tersebut, mamang langkah-langkah praksis dan keteladanan konkret akan lebih efektif dari pada hanya sekadar wacana.

(Oleh: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang)

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar