Sebagaimana diketahui publik, UNESCO sebagai organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyelenggarakan Konferensi Dunia tentang Pendidikan dan Kebudayaan dan Seni di Abu Dhabi pada 13-15 Februari 2024.
Konferensi tersebut mempertemukan hampir seribu pemangku kepentingan kebudayaan dan pendidikan termasuk 90 menteri, 125 perwakilan negara anggota UNESCO, pembuat kebijakan, para ahli dan lembaga swadaya masyarakat, serta badan-badan PBB, akademisi, dan sektor swasta.
Resultansi dari konferensi internasional tersebut menekankan perlunya pembelajaran seumur hidup dalam bidang seni budaya di lingkungan pendidikan. Selain itu, pemikiran kerangka kerja itu juga menempatkan seni budaya sebagai inti kebijakan, strategi, kurikulum, serta program pendidikan yang memperluas pemahaman kebudayaan secara holistik.
Pendidikan seni budaya diyakini dapat menunjukkan dan mendorong keterbukaan terhadap orang lain serta menghormati keberagaman dalam komunitas secara luas dan beragam. Di samping itu, pendidikan seni budaya juga dapat memantik upaya memahami keberagaman budaya yang pada gilirannya dapat mengatasi perpecahan (Kompas, 20/2/2024).
Mengembangkan Potensi
Pada dasarnya pendidikan seni budaya dinilai efektif untuk menumbuhkan, merawat, dan mengembangkan potensi-potensi manusia, termasuk generasi z untuk berimajinasi secara positif, melalui pendidikan yang memunculkan potensi imajinasi, salah satunya seni budaya. Generasi Z bisa belajar dan bertumbuh menjadi sosok-sosok yang berkarakter untuk selalu terhubung (connected), berbela rasa (compassionate), dan berkesanggupan (commited). Dalam tataran teknis pembelajarannya dapat dilakukan melalui aktivitas mengamati, memahami, dan mengomunikasikan hal-hal yang diamati dan dipahaminya.
Lebih jauh lagi, pendidikan seni budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Sifat multilingual bermakna bagi elaborasi kemampuan untuk mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti gerak, bunyi, peran, bahasa rupa, dan berbagai sinergitasnya. Sifat multidimensional dapat dimaknai sebagai pengembangan beragam kompetensi meliputi pengetahuan, pemahaman, analisisi, evaluasi, apresiasi, dan kreasi dengan cara menyinergikan secara harmonis unsur estetika logika, kinestetika, maupun etika secara kolaboratif.
Sifat multikultural mengadung substansi makna menumbuhkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya lokal, nusantara, dan global. Hal ini merupakan ikon pembentukan sikap demokratis bagi peserta didik untuk hidup secara beradab serta toleran dalam kancah komunitas dan budaya yang pluralis.
Melalui jalur pendidikan seni budaya akan dapat membangun kembali kesadaran pada multikulturalisme dan pluralisme bangsa. Langlah-langkah tersebut dapat dilakukan melalui gerakan revitalisasi, penguatan, dan elaborasi. Dengan ketiga langkah tersebut apabila dilakukan secara profesional, konsisten, berkelanjutan, dan didukung berbagai pihak akan terbangun kekuatan semua komponen bangsa ini untuk tumbuh empati dan peduli seni budaya yang akhirnya dapat memiliki komitmen merasa memiliki (Sutiyono, 2012).
Dalam pembelajaran di kelas mata pelajaran seni budaya dapat membantu peserta didik agar memiliki kepekaan estetis yang bertumbuh kembang secara alami sehingga terbentuk kepribadian positif. Pengetahuan, sikap dan keterampilan yang digunakan dalam mempelajari seni budaya dapat diimplementasikan melalui pengalaman mengalami, menciptakan, refleksi, berpikir, bekerja artistik, serta berdampak sesuai elemen pada capaian pembelajaran seni baik itu seni rupa, seni pertunjukan, maupun seni media rekam melalui berbagai sumber belajar.
Aktivitas mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam ranah mata pelajaran seni budaya dapat diimplementasikan dengan mengaplikasikan berbagai media sebagai sarana komunikasi dengan memperhatikan unsur estetika sesuai norma yang berlaku di komunitas setempat. Seni budaya sebagai disiplin ilmu yang diajarkan di sekolah, juga memberikan kontribusi dalam perkembangan keterampilan peserta didik abad 21 yang terkait dengan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif untuk menjawab tantangan di era global.
Peran Signifikan
Hasil konferensi internasional UNESCO terkait peran pendidikan seni budaya yang sangat kompleks tersebut menandakan pendidikan seni bukan hanya sekadar hobi atau penyalur ekspresi saja, namun memiliki peran yang sangat signifikan bagi kehidupan manusia terutama untuk menyeimbangkan kemampuan antara otak kanan dan kiri.
UNESCO juga akan memberikan hibah bagi lembaga pendidikan yang menerapkan pendidikan seni secara profesional. Terutama pelatihan bagi para guru seni budaya yang telah mampu merancang dan menyampaikan pedagogi pendidikan seni. UNESCO juga mengamati bahwa bidang seni budaya mampu membuka lapangan kerja baru, terutama dalam bidang industri budaya dan industri kreatif dalam skala internasional.
Komitmen yang dicanangkan lembaga PBB tersebut layak diapreasi untuk dapat menjadi pemantik semua komponen bangsa Indonesia untuk lebih peduli dan selalu komitmen untuk terus menghidupkan nyala kebudayaan agar jangan sampai padam. Karena disadari pendidikan seni dapat menjadi paradigma untuk menumbuhkan jiwa-jiwa muda untuk memiliki nilai humaniora dalam membentuk mereka menjadi pribadi yang utuh.
(Oleh: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang)
0 Komentar