KPU Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Magelang

Dilihat 1922 kali
Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilihan Umum tahun 2024, di Hotel Grand artos, Kamis (15/12).

BERITAMAGELANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota  DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilihan Umum tahun 2024. Uji Publik ini merupakan kedua kali dilaksanakan dengan melibatkan Forkompimda, Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Pimpinan Parpol Peserta Pemilu 2024.


"Ini sudah dua kali kita laksanakan uji publik Rancangan Penataan daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024 mendatang," terang Afifudin, ketua KPU Kabupaten Magelang, di sela-sela kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Artos, Kamis (15/12).


Afifudin menjelaskan, pihaknya butuh masukan dari berbagai pihak yang kemudian akan dikirim ke KPU Propinsi Jateng dan KPU Pusat untuk ditetapkan.


"Kita butuh kajian yang matang, sehingga masukan bisa menjadi bagian dari pertimbangan untuk kemudian ditetapkan sebagai dapil," ujarnya.


Dalam uji publik kedua, imbuh Afifudin, pihaknya mendapat masukan terutama soal urutan nomor dapil yangdiminta searah jarum jam. 


“Sebenarnya yang searah jarum jam sudah ada PKPU nya, dimana diperintahkan yang belum searah jarum jam untuk disesuaikan dengan searah jarum jam. Hal itu dilakukan agar memudahkan untuk menghitung," terangnya.


Disebutkan Afifudin, dalam Pemilu 2024 mendatang tidak ada perubahan jumlah kursi di DPRD, yakni tetap 50. Hanya memang ada perubahan di komposisi jumlah penduduk. Untuk pemilu 2024, nilai satu kursi per dapil sebanyak 26.424, lebih banyak dibanding pemilu sebelumnya sebanyak 24 ribu-25 ribu.


Disebutkan, penambahan jumlah penduduk di setiap kecamatan hampir rata-rata. Saat ini total jumlah pemilih ada 1.312.175.


Wardoyo, anggota KPU Kabupaten Magelang menambahkan, penambahan jumlah penduduk selama lima tahun terakhir terbanyak ada di Kecamatan Grabag sebanyak 4 ribu lebih. Sedangkan terendah di Kecamatan Dukun hanya sekitar 200 orang. 


“Jadi tidak ada perubahan jumlah kursi dan juga dapil. Penamaan dapil juga tidak mengalami perubahan, masih Dapil 1 sampai 6 searah jarum jam," tegasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar