KPU Kabupaten Magelang Baru Terima Logistik Pemilu 40 Persen

Dilihat 799 kali
Penataan logistik Pemilu 2024 di Gudang penyimpanan KPU Kabupaten Magelang yang diterima secara bertahap

BERITAMAGELANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang masih menunggu kelengkapan logistik Pemilu 2024. Hingga kini KPU Kabupaten Magelang baru menerima logistik Pemilu menyentuh sekitar 40 persen berupa  tinta, puluhan ribu kotak suara, dan bilik suara.

Terbaru, pada Senin (4/12/2023) kemarin KPU Magelang menerima sebanyak 3.100 kotak suara yang disimpan di Gudang Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Sekretaris KPU Kabupaten Magelang Ira Wahyu Catur Kusuma Ningtias mengatakan, kebutuhan kotak suara di wilayah ini mencapai 20.077 unit. Penyalurannya dilakukan secara bertahap.

"Logistik yang diterima baru sekitar 30 menuju 40 persen. Yang sudah utuh bilik suara masih kurang delapan sudah kita upayakan untuk menyampaikan ke provinsi terkait kekurangannya," jelasnya

Menurutnya. penyaluran tahap pertama, pihaknya menerima sebanyak 520 kotak suara, dilanjutkan penyaluran tahap kedua sebanyak 3.200 kotak suara, tahap tiga berjumlah 2.900 suara dan tahap empat sebanyak 3.100 kotak suara. Sehingga kekurangan masih 12.357 unit.

"Informasi yang kami terima insyaallah jumlah lengkap akan dikirimkan akhir Desember ini," tuturn Ira.

Lebih lanjut Ira menambahkan, beberapa alat kelengkapan Pemilu sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhan. Meliputi tinta, segel kertas, segel plastik, dan sejumlah alat kelengkapan lainnya.

Sementara untuk bilik suara pihaknya telah menerima sebanyak 17.620 unit dari total kebutuhan sebanyak 17.628 unit.

Guna memastikan keamanan logistik Pemilu, Polresta Magelang menempatkan sejumlah personelnya dan menjaga gudang logistik pemilu selama 24 jam.

Adapun jumlah TPS di Kabupaten Magelang sebanyak  4.407  TPS yang terdiri atas 4.399 TPS reguler dan 8 TPS lokasi khusus. TPS lokasi khusus  untuk  memfasilitasi para pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena beberapa alasan. Seperti tinggal di asrama, pondok pesantren (ponpes), maupun masyarakat dari luar daerah.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar