KPU Yakin Proses Coklit Selesai Tepat Waktu

Dilihat 2183 kali
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afiffudin, melantik dua PPK dan PPS Pengganti Antar Waktu di Kantor KPU Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afiffudin, mengatakan, pihaknya yakin tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dapat selesai 100% sebelum tanggal batas akhir yaitu pada 14 Maret 2023 nanti. Per Selasa (7/3/2023) sudah mencapai 83,6 persen untuk Coklit se Kabupaten Magelang, yang mana tahapan Coklit dilaksanakan oleh Petugas Pantarlih dimulai pada 12 Februari 2023.


"Dan kemungkinan sebelum tanggal batas waktu yang telah ditentukan, sudah mencapai 100% target responden Coklit dapat terselesaikan," ucap Afiffudin usai kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) PPK dan PPS, di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Magelang, Rabu (8/3).


PPK dan PPS yang dilantik adalah dari Kecamatan Tempuran dan Kaliangkrik. Dan dua PPS yang dilantik dari Desa Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan serta Desa Tempurrejo Kecamatan Tempuran.


"Anggota PPS di Desa Tempurejo sebelumnya ikut seleksi PPK pada rangking 6 PAW, kebetulan PPK Tempuran mengundurkan diri, sehingga PPS tersebut naik menjadi PPK.


Saat ini dua PPK dan dua PPS kami lantik untuk segera menyesuaikan dalam menjalankan tugas Coklit," terang Afiffudin.


Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Divisi SDM, Awan Wiratno, menyampaikan, agar petugas yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan kinerjanya dalam pelaksanaan Coklit.


"Karena mereka baru, harus bisa menjalankan tugas dan segera menyesuaikan," harap Wiratno.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar