BERITAMAGELANG.ID - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mendorong para seniman Kabupaten Magelang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan itu sangat penting karena manfaatnya sangat luas. Tidak hanya jaminan untuk pribadi namun juga untuk keluarga.
Bahkan yang terbaru ada peraturan Mentri Ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2021, yakni BPJS Ketenagakerjaan yang memberi manfaat lebih luas, berupa beasiswa bagi peserta yang cacat permanen atau meninggal.
âAnaknya atau ahli waris bisa mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi. Itu salah satu satu manfaatnya," kata Menaker saat memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada para seniman di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Bumiharjo Borobudur Kabupaten Magelang, Kamis (20/5/2021) sore. Menaker dalam kesempatan itu juga memberi bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Menaker mengatakan, sejauh ini masih banyak pelaku seni yang belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan karena kurangnya sosialisasi. Mereka banyak yang belum memahami pentingnya ikut BPJS.
âIni forum yang sangat baik dan saya mengajak teman-teman pelaku seni untuk menjadi bagian atau peserta BPJS Ketenagakerjaan," ajaknya.
Tidak hanya di Magelang, namun juga seluruh Indonesia. Dari jumlah pelaku seni, baru lima persen yang ikut BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga semua kelompok pekerja informal perlu didorong.
Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana berharap setelah ada dialog antara Menaker dan pelaku seni akan ada tindak lanjutnya. Menurut Wabup, di masa pandemi Covid-19 saat ini, sektor pariwisata terpuruk termasuk para pelaku seni. Padahal di Kabupaten Magelang, sektor pariwisata menjadi progam unggulan.
âKita sudah bahagia pemerintah memberikan perhatian melalui KSPN Borobudur, namun tiba-tiba ada pandemi Covid-19. Karena itu, dengan adanya dialog ini, maka akan tindak lanjut sehingga pelaku seni punya masa depan yang lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu, Asep Rohmat Suwanda, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, ke depan akan lebih memberi manfaat kepada para pekerja termasuk pelaku seni. Sebab pihaknya diberi suatu amunisi bagaimana lebih mengoptimalkan dan mendayagunakan jaminan sosial tenaga kerja. Sesuai perintah Presiden Jokowi, bahwa 24 kementerian dan lembaga serta 544 kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan walikota, sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk bersama-sama meningkatkan optimalisasi.
âPoinnya para kepala daerah diminta untuk membuat regulasi sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong semua pelaku usaha termasuk pekerja untuk ikut program jaminan sosial," tandasnya.
0 Komentar