Mortir Yang Ditemukan di Depan Tempat Rongsok, Ternyata Masih Aktif

Dilihat 737 kali
Tim Gegana Brimob Polda Jateng mengevakuasi mortir di tempat rongsok di Muntilan, Rabu (15/5/2024).

BERITAMAGELANG.ID - Tim Jibom Gegana Satbrimobda Polda Jateng berhasil mengevakuasi sebuah mortir yang ditemukan di tempat rongsok di Dusun Nglawisan, Kelurahan Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Mortir itu berukuran 20 inch dan berstatus masih aktif.

Komandan Tim Jibom Gegana Satbrimobda Polda Jateng, Iptu Slamet Soebagdjo mengatakan, disposal mortir itu berjalan lancar dan aman. Lantaran dilakukan jauh dari pemukiman. Tepatnya di bantaran Sungai Pabelan, Tamanagung, Muntilan.

Hanya saja, setelah ditelusuri, dia mengaku, tidak mengetahui jenis dari mortir tersebut. Karena sudah berkarat dan tulisan yang ada di bodi mortir, tidak terlihat.

"Jari-jarinya sudah tidak ada. Kemungkinan sudah ada sejak tahun 1945 atau sebelum kemerdekaan. Mungkin juga daerah sini pernah untuk perang," jelasnya usai evakuasi, Rabu (15/5/2024). 

Iptu Soebagdjo memperkirakan, mortir itu jatuh, tapi tidak dalam posisi yang sempurna. Sehingga tidak meledak. "Harusnya jatuh dalam posisi bagian runcing nancap ke bawah. Tapi dia (mortir) jatuhnya telentang. Sehingga tidak ada pemicu (ledakan)," imbuhnya. 

Meski telah berkarat, namun bagian dalam mortir masih utuh sempurna. Dia mengatakan, mortir itu dimungkinkan sudah ada sejak zaman perang di Indonesia. Lantaran selama ini, kata dia, kebanyakan mortir digunakan saat zaman penjajahan.

Dia juga tidak mengetahui persis pabrik mana yang memproduksi mortir itu. "Karena mortir biasanya diproduksi di Inggris. Rusia ada, Amerika juga ada. Labelnya sudah tidak ada, sudah hilang karena mungkin (diproduksi) sekian puluh tahun silam," katanya. 

Sementara itu, Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir menuturkan, disposal mortir yang dilakukan berjalan lancar dan aman. Karena lokasi yang dipilih, jauh dari pemukiman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Dia mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan benda yang berbahaya, bisa proaktif untuk melaporkan kepada polisi. "Sehingga bisa mengantisipasi untuk langkah-langkah pengamanan selanjutnya," tegasnya. 

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar