BERITAMAGELANG.ID - Para pejabat administrator di lingkungan Kabupaten Magelang mengikuti Pelatihan Strategic Risk Management (Strategi Manajemen Risiko) Bagi Unit Pemilik dan Pengelola Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Batch II Tahun 2023.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi untuk tercapainya proyek perubahan yang diusulkan oleh Iwan Sutiarso, Inspektur Kabupaten Magelang dalam rangka memenuhi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Proyek perubahan yang sedang dilaksanakan berjudul Strategi Peningkatan Kualitas Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Melalui Program Kerja Pengawasann Tahunan Berbasis Risiko Di Kabupaten Magelang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang yang diwakili Kepala BKPPD, Eko Tavip Haryanto, mewajibkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Magelang untuk menerapkan SPIP, termasuk di dalamnya Manajemen Risiko.
Karena dalam SPIP tersebut, telah terintegrasi dengan beberapa komponen yang mencakup penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurutnya, manajemen risiko yang efektif akan membantu organisasi dalam mencapai kesinambungan pelayanan publik, efisiensi, dan efektifitas pelayanan, serta sebagai dasar penyusunan rencana strategis.
"Pengelolaan risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sehingga, semakin baik organisasi dalam mengelola risikonya, maka, akan semakin baik pula penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) nya," ujarnya dalam keterangan rilis, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut disampaikan manajemen risiko yang efektif bisa membantu organisasi dalam mencapai kesinambungan pelayanan publik dan bisa membawa pengaruh terhadap efisiensi dan efektivitas pelayanan, baik dalam program/kegiatan maupun dari sisi belanja serta mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Diharapkan dengan diselenggarakannya pelatihan ini, kapasitas dan kompetensi para pejabat administrator di lingkungan Kabupaten Magelang selaku Unit Pemilik dan Pengelola Risiko semakin meningkat.
"Sehingga pengelolaan risiko dapat dilaksanakan dengan baik guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah)< ââ¬Åharapnya.
Pelatihan tersebut dilaksanakan pada Selasa (12/9/2023) hingga Kamis (14/9/2023) di Hotel Grand Zuri, Yogyakarta dengan narasumber dari Perwakilan BPKP DIY dan BKPPD Kabupaten Magelang.
0 Komentar