BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menggelar pertemuan pramediasi guna mencari solusi atas aduan dari Paguyuban Sentral Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB), Selasa (22/4/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang ini turut menghadirkan perwakilan PT Taman Wisata Candi Borobudur serta Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi semua pihak dalam mencari solusi yang adil dan konstruktif. Ia menyatakan bahwa Pemkab Magelang siap menerima berbagai masukan untuk merumuskan penyelesaian terbaik.
"Saran saya pada forum ini bisa bersifat terbuka sehingga dapat tercapai suatu penyelesaian yang berkeadilan," ujar Grengseng.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Magelang dalam melayani masyarakat, baik dari kalangan pedagang SKMB maupun pihak pengelola Taman Wisata Candi Borobudur. Menurutnya, solusi yang diharapkan bukan sekadar meredakan masalah sementara, melainkan membangun fondasi ekonomi yang berkelanjutan, terutama bagi masyarakat sekitar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
"Kami berharap KSPN ini bisa memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Magelang, bukan hanya bangunannya saja tetapi juga SDM-nya," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang disampaikan melalui LBH Yogyakarta, mewakili 324 pedagang kaki lima anggota SKMB.
Dari analisis awal, Komnas HAM menilai terdapat potensi pelanggaran hak asasi manusia terkait relokasi para pedagang dari area sekitar Candi Borobudur.
"Hak-hak yang kami lihat bisa dilanggar adalah hak kesejahteraan bagi para pedagang untuk bekerja, peluang dan kesempatan. Dengan adanya peristiwa ini mereka mendapat hambatan untuk melangsungkan usahanya," jelas Prabianto.
Namun demikian, Komnas HAM memastikan akan bersikap netral dan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait sebelum merumuskan rekomendasi penyelesaian.
"Kami ingin mendengar dari kedua pihak, sebagai referensi dalam merumuskan penyelesaian masalah ini," pungkasnya.
0 Komentar