Pemkab Magelang dan Kejaksaan Negeri Sepakati Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

Dilihat 271 kali
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran saat menandatangani MoU Kerja Sama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, di Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (26/2/2024).


Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyampaikan kesepakatan/kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara merupakan upaya menjalankan peran dan fungsi pemerintahan, yang meliputi pertimbangan hukum, pendapat hukum, dan pendampingan hukum atau audit hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi, dan fasilitasi yang dilakukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang dapat mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Kami yakin dan optimis, bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal dan terarah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," kata Sepyo. 

Sepyo Achanto juga mengajak agar kerja sama ini dapat terus terjaga dan terpelihara dengan baik, dalam upaya memberikan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggung jawab bersama. 

"Oleh karenanya, hubungan kerja sama dan koordinasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga masyarakat Kabupaten Magelang," harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan MoU, sebagaimana perintah Pimpinan Jaksa Agung RI yang telah memerintahkan untuk dapat dan harus melaksanakan tugas sesuai kewenangan untuk mendampingi kepala daerah, dalam rangka mensukseskan seluruh program-program pembangunan yang ada di daerah masing-masing.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tujuan dari MoU ini adalah untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Tidak hanya permasalahan hukum dan perdata tetapi dalam MoU ini juga ada beberapa hal yang bisa kita berikan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang seperti halnya pertimbangan hukum atau ada hal-hal yang diragukan bisa konsultasi kepada kita," ungkap Zein.

Ia berharap dari penandatanganan MoU ini bisa lebih saling bersinergi, menjaga kekompakan, dan saling membantu terutama dalam hal ini untuk memajukan kemajuan pembangunan masyarakat atau pembangunan lainnya di Pemkab Magelang.

"Dalam hal ini kami siap membantu apapun juga untuk kemajuan di Pemkab Magelang sesuai dengan tusi kita selaku jaksa pengacara negara," ucap Zein.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar