Pemkab Magelang Dukung Pemerintah Pusat Percepat Tangani RTLH.

Dilihat 1421 kali
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menandatangani Nota Kesepakatan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, kepala Badan Pusat Statistik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Komisioner BP Tapera, dan Direktur Utama Bank Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (20/6/2025).

BERITAMAGELANG.ID - Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menandatangani Nota Kesepakatan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, kepala Badan Pusat Statistik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Komisioner BP Tapera, dan Direktur Utama Bank Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (20/6/2025).


Penandatanganan MoU ini bertujuan menyatukan langkah antar instansi dalam penyediaan data perumahan dan mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Jawa Tengah.


Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, penandatanganan ini salah satu bagian dari upaya pengurangan kemiskinan ekstrem dan menjadi salah satu program prioritas Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Magelang. 


Kegiatan ini juga membutuhkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kemudian emerintah provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten atau kota se-Jawa Tengah termasuk Kabupaten Magelang.


"Sinergi ini harus kita lakukan dengan maksimal mungkin," kata Adi. 


"Jadi secara teknis nanti pendataannya yang harus akurat, harus valid sehingga tepat sasaran. Mana yang memang harus dibantu, apakah itu masyarakat berpenghasilan rendah maupun mungkin ASN yang masih belum memiliki rumah," lanjutnya.


Ia berharap nantinya kolaborasi dan sinergitas antar elemen baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota bisa berjalan dengan baik dan bisa mengentaskan pengurangan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah khususnya dalam percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 


Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, penandatanganan kesepakatan ini sangat penting karena menjadi dasar koordinasi penyelenggaraan dan pemenuhan rumah layak huni yang menjadi salah satu indikator untuk memangkas kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. 


"Maka dari itu diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta CSR dan bantuan sosial dari pihak ketiga," kata Lutfi. 


Lebih lanjut ia menjelaskan, di Provinsi Jawa Tengah sudah mempunyai program terkait satu KK satu rumah layak huni, yang dananya diambil dari fiskal-fiskal yang disisihkan. 


Pada tahun ini, RTLH akan dibangun sebanyak 17.000 unit. Dan dalam kurun waktu lima tahun ke depan, diharapkan setiap tahunnya dapat dibangun 17.000 unit.


"Sehingga tidak ada lagi rumah-rumah ekstrem di wilayah kita," harapnya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang