Pemkab Magelang Gali Potensi Kekayaan Intelektual Komunal

Dilihat 943 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang melakukan pendampingan dan penyusunan Peta Potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk mendukung daya saing daerah. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Magelang memiliki banyak kekayaan intelektual komunal yang masih terus dipertahankan, dilestarikan dan mewarnai kehidupan sehari-hari berbagai elemen masyarakat yang memuat ciri khas, keunikan dan warisan leluhur.


Demikian disampaikan Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang melalui Sekretaris, Agus Widodo saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual KemenkumHAM di Ruang Cemerlang, Selasa (1/3).


"Kekayaan intelektual komunal inilah sebagai salah satu komponen penting pendukung daya saing daerah, yang tentu saja perlu dilindungi secara hukum sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang," ujar Agus Widodo saat membacakan Sambutan Kepala Bappeda Litbangda.


Pemerintah Kabupaten Magelang bersiap melaksanakan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat Kabupaten Magelang, melalui pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual melalui Bappeda dan Litabangda mulai tahun ini.


Agus menyebutkan, pada 9 hingga 11 Februari 2022 telah diselenggarakan Bimtek Persiapan Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual dengan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah.


"Sehingga memantapkan kami dalam upaya pendaftaran dan perlindungan KI bagi masyarakat Kabupaten Magelang," katanya.


Dalam kesempatan itu, Sub Koordinator Inventarisasi KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan HAM, Laina Sumarlina Sitohang menyebutkan kedatangannya di Kabupaten Magelang adalah dalam rangka melihat potensi kekayaan intelektual yang ada di sini. Urgensinya untuk mencegah adanya klaim oleh pihak asing. 


"Sebelumnya ada kasus terkait Reog Ponorogo, adanya klaim oleh pihak negara Malaysia di bidang pariwisata. Jadi Reog Ponorogo ini dijadikan sebagai iklan untuk mengundang wisatawan-wisatawan asing agar tertarik mengunjungi Malaysia. Yang kedua, kasus Tari Pendet diklaim juga oleh Malaysia itu terkait juga dengan pariwisata. Dan masih banyak poternsi lain dari urgensi ini yang harus kita catatkan," ungkapnya.


Langkah Dirjen KI sebelum ada klaim dari negara lain akan melakukan pencegahan seperti memberikan diseminasi atau sosialisasi soal potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Magelang. 


"Tadi disampaikan oleh Pak Sekretaris adanya udeng, topi yang ada di daerah Magelang, mungkin itu bisa dijadikan souvenir ya, bisa diambil alih seperti Malaysia, kan kita kebudayaannya hampir sama. Bisa aja sewaktu-waktu nanti diambil jadi budaya mereka, ada terkait (motif) batik yang akan dikembangkan oleh mereka. Di Bali itu ada kain Endek Bali yang dilirik oleh Christian Dior jadi kita masih mencari tahu apa nih potensi yang ada di Jawa Tengah yang nanti ke depannya bisa dimanfaatkan oleh pihak asing. Makanya kita datang berkunjung ke Jawa Tengah ini," tandasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar