Pemkab Magelang Launching Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan

Dilihat 1203 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang melaunching Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan Untuk Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Magelang, secara virtual dari Command Center Room, Rabu (16/2).


Bupati Magelang Zaenal Arifin mengapresiasi semua pihak yang mendukung gerakan ini sebagai upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan.


Visi Kabupaten Magelang 2019-2024 adalah Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah atau SEDAYA AMANAH. Penjabaran visi Kabupaten Magelang pada misi pertama adalah Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia, merupakan upaya untuk menjawab salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Magelang yaitu Penanggulangan Kemiskinan.


"Kemiskinan di Kabupaten Magelang selama kurun waktu 2011 hingga 2019 terus mengalami penurunan dan menunjukkan progres yang cukup signifikan, namun karena adanya pandemi Covid-19 jumlah dan persentase penduduk miskin meningkat," demikian disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Iwan Sutiarso saat membacakan Sambutan Bupati Magelang. 


Angka kemiskinan di Kabupaten Magelang mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen dari 11,27% pada 2020 menjadi 11,91% pada tahun 2021. 


"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan angka kemiskinan tersebut masih masuk dalam target yang ditetapkan dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024, yaitu sebesar 12,44% -11,52%," jelasnya.


Penanggulangan kemiskinan adalah program Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan semua pihak untuk meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat. 


"Oleh karena itu pada Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Magelang mencanangkan Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dengan prioritas intervensi pada desa-desa dengan tingkat kesejahteraan rendah yang tersebar di 21 kecamatan," imbuhnya.


Lebih lanjut Iwan berharap dengan adanya gerakan ini, penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Magelang dapat tepat lokasi, sasaran dan manfaat. Semua pihak yang terlibat diminta mengoptimalkan daya yang ada di desa secara efektif dan efisien untuk penanggulangan kemiskinan. Selain itu juga melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan untuk menjamin keakurasian data kemiskinan di Desa Dampingan.


"Pemerintah Desa agar selalu memperbarui data di aplikasi monografi kelurahan dan desa (AMONGROSO) agar bisa dijadikan sebagai data rujukan dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan," pungkasnya. 


Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang M. Taufiq Hidayat Yahya menambahkan Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan bermaksud menumbuhkan komitmen dan semangat gotong royong dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Magelang oleh semua Perangkat Daerah bersama dengan kecamatan, pemerintah desa, stakeholders terkait dan masyarakat desa. 


"Untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dampingan, melalui fasilitasi pendampingan dari semua Perangkat Daerah dan kolaborasi dengan unsur non pemerintah yang dibangun dengan semangat gotong royong," imbuh Sekretaris Bappeda Litbangda, Agus Widodo.


Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama oleh 25 Kepala Perangkat Daerah Pendamping Desa. 



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar