BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Magelang Semester I Tahun 2026 yang mengusung tema "Peningkatan Peran Penyelenggara SDI dalam Rangka Mewujudkan Data yang Berkualitas". Forum SDI digelar di Ruang Bina Karya, Kamis (6/8/2026).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudiyanto mengatakan, data memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Data tidak semata-mata berupa deretan angka yang menunjukkan perkembangan suatu wilayah, tetapi menjadi modal penting dalam setiap tahapan pembangunan.
"Data sebagai modal dari setiap upaya penyusunan perencanaan pembangunan dan sebagai sumber rujukan untuk menentukan arah pembangunan," ujar David.
Menurutnya, tata kelola data yang baik dibutuhkan untuk menghasilkan data yang berkualitas sehingga mampu mendorong pengambilan keputusan yang efektif sekaligus mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.
Karena itu, diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan data.
"Dibutuhkan kerja sama, kolaborasi, serta koordinasi antarseluruh pihak terkait dalam tata kelola data agar dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Magelang," katanya.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Magelang, Arif Yulianto menjelaskan, Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakai antarinstansi.
Penyelenggaraan SDI dilakukan melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, serta penggunaan Kode Referensi dan Data Induk.
"Pembina Data, Walidata, dan Walidata Pendukung berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang," jelas Arif.
Ia menambahkan, pelaksanaan Forum SDI Kabupaten Magelang berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2022, serta Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/107/KEP/24/2026 tentang Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang.
Forum tersebut menjadi sarana komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Magelang. Selain itu, forum menjadi momentum untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan SDI hingga Semester I Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, ia berharap pengelolaan data semakin terintegrasi dan berkualitas, sehingga mampu menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan serta menentukan prioritas pembangunan.
"Dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, pembangunan Kabupaten Magelang diharapkan semakin tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan forum SDI diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang dan menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan data yang dihasilkan dapat memenuhi standar kualitas dan kebutuhan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Magelang dan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang Penyelenggaraan Data dan Informasi Geospasial.
@kominfomagelang 👧🧒✨ 1.217 anak dari seluruh Kabupaten Magelang berkumpul dalam Puncak Hari Anak Nasional ke-42 dengan tema “Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”. Bersama, Pemkab Magelang dan seluruh OPD berkolaborasi menghadirkan ruang yang aman, nyaman, sehat, dan ramah anak demi mencetak generasi cerdas, berkarakter, dan siap membangun masa depan daerah. 🇮🇩❤️ Karena masa depan Magelang dimulai dari anak-anak hari ini! 🌟 #HAN2026 #HariAnakNasional #KabupatenMagelang #Magelang #AnakIndonesia ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar