Pemkab Magelang Sosialisasikan Perbup Nomor 46 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko

Dilihat 2096 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang digelar di Pendopo Soepardi Setda Kabupaten Magelang, Kamis (19/1/2023).


Sekertaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menjelaskan pengelolaan risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dengan begitu, semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIP nya.


“Sehingga apabila penyelenggaraan SPIP baik, maka tata kelola Pemerintah nya juga diharapkan akan baik,” harapnya.


Ia menekankan, masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang wajib menerapkan Sistem Penilaian Intern Pemerintah (SPIP), karena dalam SPIP tersebut telah terintegrasi dengan beberapa komponen yang mencakup penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).


Adi menambahkan, agar selaras dalam upaya peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dalam melaksanakan pengawasan di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Magelang menerbitkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.


“Melalui kegiatan sosialisasi ini, pedoman pengelolaan risiko di Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang menjadi hal yang penting untuk dipahami karena dalam pengelolaan risiko bisa meminimalkan kesalahan sekaligus bisa mengoptimalkan kinerja,” tandasnya.


Inspektur Kabupaten Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah, selaku penyelenggara mengatakan kegiatan sosialisasi ini diikuti tiga Asisten Sekda, sekretaris DPRD, kepala dinas, badan, bagian serta para camat se-Kabupaten Magelang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar