BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang digelar di Pendopo Soepardi Setda Kabupaten Magelang, Kamis (19/1/2023).
Sekertaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menjelaskan pengelolaan risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dengan begitu, semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIP nya.
âSehingga apabila penyelenggaraan SPIP baik, maka tata kelola Pemerintah nya juga diharapkan akan baik,â harapnya.
Ia menekankan, masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang wajib menerapkan Sistem Penilaian Intern Pemerintah (SPIP), karena dalam SPIP tersebut telah terintegrasi dengan beberapa komponen yang mencakup penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Adi menambahkan, agar selaras dalam upaya peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dalam melaksanakan pengawasan di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Magelang menerbitkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
âMelalui kegiatan sosialisasi ini, pedoman pengelolaan risiko di Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang menjadi hal yang penting untuk dipahami karena dalam pengelolaan risiko bisa meminimalkan kesalahan sekaligus bisa mengoptimalkan kinerja,â tandasnya.
Inspektur Kabupaten Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah, selaku penyelenggara mengatakan kegiatan sosialisasi ini diikuti tiga Asisten Sekda, sekretaris DPRD, kepala dinas, badan, bagian serta para camat se-Kabupaten Magelang.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar