Perangkat Desa Dituntut Layani Masyarakat Secara Digital

Dilihat 769 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pelayanan publik melalui digitalisasi menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat. Hal ini ditekankan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan arahan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Salam di Hotel @K Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, Kamis (15/12/2022).


Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, hakikat transformasi digital tidak hanya merubah layanan biasa menjadi online atau dengan membangun aplikasi saja, namun bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan untuk menghasilkan perubahan proses yang mampu menciptakan 'Nilai' sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pengguna layanan.


Kemudian, lanjut Zaenal, Pemerintah Desa di dalam menjalakan roda Pemerintahan juga dituntut harus mampu mengelola anggaran desa yang nilainya cukup besar, maka sudah sepatutnya harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang juga sebagai motor penggerak sekaligus penentu dalam tata kelola Pemerintah Desa.


"Untuk itu, SDM yang produktif, handal, profesional, dan memiliki kapabilitas yang bertanggung jawab, sangat dibutuhkan dalam tata kelola pemerintah desa, yang mana peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa seperti ini, menjadi satu keharusan untuk dilakukan," katanya.


Melalui peningkatan kapasitas ini, ada beberapa catatan penting yang diberikan oleh Zaenal, yang pertama pembangunan di desa harus dilaksanakan dengan mengacu Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, di dalam menjalankan program yang telah direncanakan dan dituangkan dalam RPJM Desa dan APBDesa.


Kedua, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa mesti dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga sumber dan penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan.


"Hindari kegiatan fiktif," tegas Zaenal.


Ketiga, Ia meminta Pemerintah Desa harus paham peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa dengan sebaik-baiknya, sehingga pembangunan desa bisa berjalan dengan lancar demi terwujudnya Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (SEDAYA AMANAH).


"Kemudian yang keempat tingkatkan Pendapatan Asli Desa melalui potensi sumber-sumber yang dimiliki desa," tandasnya.


Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Salam, Lilik Kuswantoro menyampaikan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Salam ini bertujuan memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pembangunan di desa, agar sasaran pembangunan desa lebih terarah.


Pengelolaan Dana Desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif bagi pembangunan desa. Pelaksanaan program dana desa yang bersumber dari APBN sudah dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya dalam kegiatan fisik saja tetapi juga peningkatan kapasitas SDM.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar