BERITAMAGELANG.ID - Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya paham radikalisme yang disebarkan oleh kelompok teroris harus terus digencarkan, terutama kepada generasi muda. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Terorisme Musuh Kita Bersama" yang digelar di Aula Polresta Magelang, Senin (21/4/2025).
Menurut Irjen Pol Sandi Nugroho, kontra radikalisme adalah salah satu strategi penting untuk membangun kesadaran personal dalam mencegah penyebaran paham radikal dan separatisme, baik yang berkembang lewat ideologi politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.
"Melalui diskusi ini, saya berharap dapat memberikan pengetahuan tentang bahaya paham radikalisme," ujarnya dalam sambutan tersebut.
Ia menekankan bahwa terorisme adalah musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif oleh berbagai elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga para pemuda.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain mantan teroris asal Madiun, Khoirul Ikhwan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Hanif Hanani, serta turut dihadiri oleh Kadiv Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Waka Polresta Magelang AKBP Imam Syafiââ¬â¢i, mahasiswa, mahasiswi, serta para santri dari sejumlah pondok pesantren.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menyoroti bahwa saat ini, radikalisasi tidak hanya terjadi di luar rumah, tetapi juga bisa dimulai dari dalam kamar pribadi melalui perangkat digital seperti ponsel.
"Sekarang perilaku nakal dan jahat bukan lagi karena pengaruh lingkungan saja, tapi bisa dimulai dari handphone yang ada di genggaman. Anak-anak yang sedang galau jadi sasaran empuk kelompok radikal yang aktif di dunia digital," ungkap Erdi.
Ia mengimbau para orang tua untuk mengawasi penggunaan media sosial anak-anak, bukan dengan melarang, tetapi dengan memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya radikalisme. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya, agar tidak terjebak pada berita bohong atau provokatif.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Hanif Hanani, menambahkan bahwa masyarakat harus menumbuhkan kedamaian dan kerukunan di era digital ini.
"Sebagai umat muslim, kita harus menjaga kerukunan. Keamanan sejati bukan pagar tembok, tapi hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat," ujarnya.
Hanif menekankan bahwa kerukunan yang tumbuh dari interaksi sosial adalah fondasi utama dalam menciptakan keamanan dan mencegah masuknya paham-paham radikal di lingkungan masyarakat.
0 Komentar