BERITAMAGELANG.ID - Bercocok tanam di lahan sempit biasa dilakukan oleh ibu rumah tangga. Namun, terkadang kaum perempuan enggan berurusan dengan pupuk karena terkesan kotor. Berawal dari fenomena tersebut, Wida Wahidah Mubarokah mengembangkan pupuk organik celup instan yang mudah digunakan dan tidak menimbulkan kotor maupun bau.
Ide pembuatan pupuk instan tersebut muncul sejak tahun lalu. Wida bersama Tim Green Bravo dari Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) yang beranggotakan enam orang, tiga diantaranya dosen, yaitu Bambang Sudarmanto, Akimi, Lutfan Makmun, serta tiga mahasiswa, yakni Ary Erlangga, Farid Fadhilah, dan Eko Riyanto, sudah mulai ujicoba membuat pupuk instan.
Ide tersebut kemudian diujicoba aplikasi saat pemerintah mencanangkan gerakan tanam cabai pada Februari 2024. Gerakan ini merupakan langkah menyikapi fluktuasi harga cabai yang tidak menentu, sehingga masyarakat semua kalangan diajak menanam cabai, utamanya di pekarangan maupun lahan sempit.
"Kami memaklumi perilaku masyarakat terutama perilaku ibu-ibu dan remaja yang enggan menyentuh pupuk, apalagi kalau hanya untuk tanaman dalam jumlah sedikit di pekarangan. Karenanya, kami membuat pupuk instan yang bisa digunakan dengan mudah, tidak repot dan tidak menimbulkan bau," kata Wida Wahidah Mubarokah, saat dihubungi Selasa (10/12/2024).
Hasil inovasinya diberi nama Pupuk Organik Kantong Celup Instan teknologi Bioenzymatic. Sesuai namanya, pupuk ini dikemas dalam sebuah kantong seperti teh celup, namun dengan ukuran yang lebih besar. Dengan bentuk tersebut, maka penggunaannya untuk memupuk tanaman menjadi lebih mudah, yaitu tinggal menyeduh meletakkannya di atas tanah tempat menanam tanaman. Jenis pupuk ini utamanya ditujukan bagi tanaman di pot atau polybag.
"Cara menggunakan pupuk ini dengan dicelup pada air 5 liter selama 15 menit. Airnya yang sudah mengandung pupuk digunakan untuk menyiram tanaman. Setelah itu, kantong bekasnya itu diletakkan di atas tanah. Nanti setelahnya tinggal disiram kantongnya itu, jadi pupuknya akan turun ke tanah," jelas Wida.
Pupuk dalam kantong tersebut lama-kelamaan akan larut oleh air ke dalam tanah. Diperkirakan pupuk akan habis dalam waktu satu bulan. Namun jika belum habis, maka pupuk bisa terus dibiarkan dan disiram sampai habis. Kantong untuk pupuk instan ini menggunakan bahan organik dan semi organik. Untuk bahan organik, maka kantong akan terurai dengan sendirinya.
Wida menjelaskan pupuk instan ini menjadi solusi untuk pertanian kreatif di lahan sempit. Pupuk ini bisa digunakan untuk semua jenis tanaman, karena kandungannya lengkap dan setiap bahan memiliki khasiat masing-masing.
Bahan pupuk tersebut meliputi tepung tanduk untuk sumber nitrogen, fosfor, nutrisi dan mengurangi kerusakan daun; tepung tulang untuk menunjang pertumbuhan akar, sumber fosfor, meningkatkan produksi bunga dan buah dan menyeimbangkan nutrisi; kascing untuk kesuburan tanah, memperbaiki struktur tanah, pertumbuhan akar, menjaga kelembapan tanah, melindungi tanaman dari penyakit.
Bahan Monosodium Glutamat (msg) bermanfaat merangsang pembungaan, meningkatkan daya tahan tanaman terghadap penyakit, meningkatkan kualitas buah, dan lainnya; Asam Humat bisa mengurangi racun tanah, dan meningkatkan serapan nutrisi; asam amino menjadi sumber nutrisi nitrogen, promotor dan katalis sintesis enzim, hingga meningkatkan laju fotosintesis; dan kotoran hewan/feces mengandung unsur hara (N,P K), yang membantu tanaman dalam proses fotosintesis, respirasi, dan penyusunan asam nukleat.
"Kandungannya yang lengkap membuat pupuk kantong instan ini bisa digunakan untuk tanaman bunga, buah hingga tanaman hias. Sasaran kami adalah tanaman di lahan rumahan untuk mempermudah penggunaan sehingga meningkatkan minat masyarakat rumahan untuk menanam terutama di lahan sempit," jelas Wida.
Atas Inovasi Pupuk Organik Kantong Celup Instan Teknologi Bioenzymatic ini, Wida berhasil meraih juara 1 Gemilang Innovation Award Tahun 2024, dalam rangkaian Ajang Penghargaan Inovasi Daerah dan Semarak Seminar (Jagad Semar) yang digelar di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Senin (9/12/2024). Penghargaan diberikan oleh Penjabat Bupati Magelang, Sepyo Achanto.
Wida menambahkan pupuk instan tersebut sudah memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), namun penggunaannya saat ini masih di kalangan internal. Ke depan, Wida berharap bisa memiliki izin edar sehingga penggunaannya bisa diperluas.Â
"Kami senang bisa bermanfaat utuk masyarakat.Kami juga terus mengedukasi kelompok-kelompok di masyarakat untuk bisa membuat pupuk ini menggunakan bahan-bahan yang ada di sekitar mereka," kata Wida.
0 Komentar