BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 bersama kepala desa, sekretaris desa, dan ketua BPD se-Kecamatan Kaliangkrik, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalama sambutannya, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menegaskan, rakor ini merupakan ruang komunikasi langsung antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa.
"Forum ini menjadi kesempatan kita untuk berkomunikasi langsung dengan pemangku kepentingan di desa. Saya berharap para kepala desa, sekretaris desa, dan BPD benar-benar mewakili suara masyarakat," ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa pembangunan desa harus berlandaskan regulasi yang berlaku serta diawali dengan perencanaan yang matang dan partisipatif.
"Tujuan makro dari pertemuan ini adalah membangun kesadaran bersama bahwa pembangunan harus sesuai regulasi. Dimulai dari perencanaan yang baik dan dimusyawarahkan bersama, itu kuncinya," tegasnya.
Bupati juga mengingatkan, kebijakan yang telah ditetapkan dalam bentuk undang-undang maupun peraturan daerah tidak lagi menjadi ruang perdebatan politik, melainkan harus dilaksanakan secara konsisten.
"Ketika undang-undang dan perda sudah ditetapkan, maka proses politik telah selesai. Yang terpenting adalah bagaimana aturan itu dijalankan dengan baik," imbuhnya.
Ia turut mengingatkan agar kepala desa tidak menjadikan aspirasi masyarakat sebagai alasan untuk menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai karena merasa mewakili masyarakat, kemudian justru melawan produk kebijakan yang sudah disepakati," pesannya.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menekankan pentingnya penerapan prinsip 5T dalam pengelolaan keuangan desa agar penggunaan anggaran berjalan efektif dan akuntabel.
"5T meliputi tepat waktu, tepat mutu, tertib administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Ini harus menjadi pedoman dalam pengelolaan dana desa," tegasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar unsur pemerintahan desa sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
"Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi melalui DPRD. Jika menjadi kewenangan kabupaten akan kami teruskan ke bupati, dan jika ke provinsi atau pusat akan kami sampaikan sesuai kewenangannya," lanjutnya.
Di sisi lain, Camat Kaliangkrik, Djoko Susilo melaporkan, pengelolaan keuangan desa di wilayahnya berjalan baik. Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama telah selesai dilaksanakan, bahkan sebagian besar telah terserap.
"Untuk tahap pertama sudah selesai dicairkan dan sebagian besar sudah terserap. Sedangkan tahap kedua masih menunggu arahan dari pemerintah kabupaten," ungkapnya.
Ia memastikan, laporan pertanggungjawaban desa, termasuk LPPD, LKPPD, serta realisasi APBDes Tahun 2025, telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa semakin kuat, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan desa yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
@kominfomagelang Mengenakan baju adat, Pemerintah Kabupaten Magelang memperingati Hari Kartini Tahun 2026 dengan upacara di GOR Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan talkshow bersama Ketua TP PKK Kabupaten Magelang Dian Grengseng Pamuji serta dokter spesialis saraf dr. Adelyna Meilala sebagai narasumber utama. Selamat hari Kartini untuk semua perempuan hebat di Indonesia ✨
♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar