BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Terpadu Tingkat Kabupaten Magelang akhir Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bina Karya, Komplek Setda Kabupaten Magelang, Kamis (16/4/2026).
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menegaskan, Rakor POK tidak boleh hanya menjadi forum rutinitas pelaporan, melainkan harus mampu memberikan nilai nyata bagi peningkatan kinerja pembangunan daerah.
"Rakor ini bukan hanya laporan angka, tetapi harus ada value, nilai yang diberikan dan manfaat yang dirasakan. Apa yang sudah dikerjakan, kebijakan yang diambil, dan keputusan yang dibuat harus kita evaluasi bersama," ujar Grengseng.
Berdasarkan laporan yang diterima, total anggaran belanja APBD Kabupaten Magelang Tahun 2026 (di luar BOS dan BOP) mencapai sekitar Rp2,44 triliun. Hingga akhir Triwulan I, realisasi keuangan tercatat sebesar 20,26 persen, sementara progres fisik mencapai 22,45 persen dari target 22,47 persen, atau mengalami deviasi negatif sebesar 0,02 persen.
Bupati mengapresiasi perangkat daerah yang telah memenuhi bahkan melampaui target. Namun demikian, ia meminta perangkat daerah yang belum mencapai target untuk segera melakukan percepatan, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kualitas dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya pekerjaan konstruksi, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
"Persiapkan dengan matang dan lakukan pengawasan ketat agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas," tegasnya.
Grengseng juga memberikan perhatian khusus terhadap 10 paket pekerjaan strategis yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), RSUD Muntilan, RSUD Candi Umbul, dan RSUD Bukit Menoreh. Program-program tersebut dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat sehingga harus dilaksanakan secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Rencana Aksi Perangkat Daerah (RAPD). Ia berharap pada triwulan berikutnya telah tersedia pemetaan yang jelas terkait program yang telah berjalan, yang berhasil, maupun yang masih memerlukan perbaikan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai proses pembelajaran dalam meningkatkan kinerja.
"Evaluasi bukan untuk menilai benar atau salah, gagal atau sukses, tetapi sebagai proses perbaikan bersama," katanya.
Ia juga meminta para camat dan perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam merespons dinamika di masyarakat serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
Di akhir arahannya, Bupati menekankan pentingnya pengendalian dan pengawasan agar seluruh program berjalan sesuai prinsip lima tepat, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Agung Purwadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor POK merupakan bagian dari upaya pengendalian terpadu pelaksanaan kegiatan APBD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 60 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, Rakor ini bertujuan memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai prinsip lima tepat, yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
"Rakor ini juga menjadi forum untuk mengevaluasi capaian kinerja hingga akhir Triwulan I, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memperkuat koordinasi dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan pelaksanaan kegiatan," jelas Agung.
Rakor diikuti oleh jajaran pejabat eksekutif, seluruh kepala perangkat daerah/unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, serta instansi vertikal terkait.

0 Komentar