KIM Didorong Jadi Mitra Pemerintah Sampaikan Informasi Pada Masyarakat

Dilihat 3070 kali
Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Sunarno, memberikan materi di acara Sinkronisasi Kegiatan Komunikasi Publik se Jawa Tengah tahun 2022

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang diwakili Kabid Komunikasi Informasi Publik, Noga Nanda Septa menghadiri Rakor Sinkronisasi Kegiatan Komunikasi Publik se-Jawa Tengah 2022.


Kegiatan yang diadakan di Hotel Sala View Surakarta selama dua hari pada 14 -15 Februari 2022 itu juga turut mengundang seluruh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) di Jawa Tengah. 


Dalam sambutannya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Provinsi Jateng, Agung Haryadi mengatakan, kegiatan ini merupakan forum diskusi bersama untuk menentukan satu misi antar pemerintah guna menyampaikan pesan kepada masyarakat. 


“Pemerintah merupakan mitra dan fasilitator masyarakat untuk membangun komunikasi dan informasi agar lebih terstruktur dan terarah,” katanya, saat memberikan materi di Hotel Sala View, Kota Surakarta, Senin (14/2) malam. 


Ia menambahkan, strategi yang dimaksud mencakup lini opini publik, hubungan media, dan sumber daya kehumasan. 


Menurut Kabid KIP Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Noga Nanda, kegiatan Sinkronisasi Komunikasi Publik seperti ini sangat bagus. Apalagi jika kemudian kegiatan dari provinsi bisa selaras sampai kabupaten dan juga kelompok informasi desa yang ada di Kabupaten Magelang. 


“Saya juga berharap ke depan kegiatan ini bisa meningkatkan semangat teman-teman untuk menyebarkan informasi valid dan baik dari Pemerintah sehingga hoaks di masyarakat juga bisa ditekan,” harapnya.


Kegiatan tersebut menghadirkan 3 narasumber sebagai penyampai aspirasi masyarakat, yakni dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sunarno dan Ayuning Sekar Suci. Serta pegiat informasi masyarakat dari KIM Kraton Kidul Pekalongan, Zaenal Muhibin. 


Sunarno mengatakan Komisi A DPRD Provinsi Jateng akan mengusahakan kegiatan positif seperti Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini tetap ada.


“Karena KIM sendiri merupakan corong pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujar Sunarno. 


Senada dengan Sunarno, Ayu yang juga berada di Komisi A menambahkan, KIM harus memiliki validasi informasi, kemudian juga harus memikirkan cara agar kegiatan positif di masyarakat ini tetap berjalan. 


“Silahkan dikaji kembali untuk dapat mengakses dana desa, dana yang ada di Kabupaten maupun di provinsi, kita akan mensupport,” ungkapnya. 


"Saya berharap KIM yang ada di daerah kota maupun kabupaten sudah memberi manfaat kepada masyarakat,” imbuh Muhibin. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar