Pemkab Magelang Ajak Masyarakat Wujudkan Kabupaten/Kota Sehat

Dilihat 143 kali
Kegiatan Sosialiasai Pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2025-2026, di Ruang Bina Karya, Setda Kabupaten Magelang, Senin (21/7).

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menargetkan capaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yaitu Swasti Saba Wistara pada 2027. Dibutuhkan peran serta dari semua lapisan masyarakat untuk mewujudkannya.


Hal tersebut dikupas dalam kegiatan Sosialiasai Pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2025-2026, di Ruang Bina Karya, Setda Kabupaten Magelang, Senin (21/7).


Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Aji Bau mewakili kepala dinas menjelaskan Kabupaten Magelang telah lolos verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) atau Swasti Saba kategori Padapa di tingkat kabupaten dan provinsi, dan saat ini masih menunggu hasil verifikasi tingkat pusat.


"Walaupun masih di grade 3 atau Swasti Saba Padapa, tetapi ini merupakan hasil perjuangan panjang selama 15 tahun," kata Aji Bau, saat memberikan sambutan.


Ia menjelaskan KKS merupakan regulasi nasional sehingga harus dilaksanakan oleh Kabupaten Magelang. Tujuan KKS adalah tercapainya kondisi kabupaten/kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni, dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan tercapainya program kesehatan bagi warganya dan sektor lainnya sehingga meningkatkan sarana dan produktivitas serta perekonomian masyarakat.


Pemkab Magelang mengusulkan penghargaan Swasti Saba dalam KKS yang mengukur kelembagaan yaitu Tim Pembina, Forum KKS, Forum Kecamatan dan Pokja Desa/Kelurahan. Swasti Saba Padapa adalah capaian setiap tatanan 71-80 persen, Swasti Saba Wiwerda (81-90 persen), Swasti Saba Wistara (91-90 persen) dan Swasti Saba Paripurna yaitu mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wistara dalam dua kali beruntun (2023 dan 2025) dengan penambahan penilaian.


Dalam mewujudkan target capaian KKS Swasti Saba Wistara pada 2027, ada sejumlah persyaratan minimal dalam kelembagaan yang harus dipenuhi yaitu Surat Keputusan (SK), sekretariat, rencana kerja tim dan anggaran.


Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Warsini menjelaskan  upaya mewujudkan KKS ini bukan hanya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan tetapi semua SKPD bahkan sampai camat dan desa. Selain itu, juga membutuhkan kontribusi semua lapisan masyarakat, dari pemerintah, masyarakat sampai dunia usaha.


"Dalam mewujudkan KKS, kita menghadapi tantangan seperti arus globalisasi, ancaman pandemi, teknologi, pembiayaan dan lain-lain. Selain itu, perilaku hidup sehat yang belum membudaya, misal makan makanan yang higienis itu belum dibiasakan, tapi masih suka beli makanan cepat saji," jelasnya.


Program KKS ini sesuai visi misi Bupati Magelang yaitu Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera yang diwujudkan melalui misi Mewujudkan Masyarakat Berpendidikan Berbudaya Berkarakter Berdaya Saing dengan Fokus pada Sumber Daya Manusia.


"Bidang kesehatan masuk di dalam visi tersebut, serta masuk dalam Sapta Cita yaitu Sehat Wargane," ungkapnya.


KKS, lanjutnya, diselenggarakan dengan memperhatikan fisik, ekonomi, sosial dan budaya. Penilaian dilakukan setiap dua tahun dan Kabupaten Magelang saat ini pada tingkatan Padapa yaitu memenuhi seluruh indikator pokok dan capaian indikator tatanan sebesar 71-80 persen.


Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Katon Dwi Handito yang memberikan materi Penguatan Peran Pemerintah Desa dalam Mendukung Tatanan Kabupaten/Kota Sehat.


Adapun peserta sosialisasi adalah PKK, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), dan perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Magelang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar