Urgensi Data untuk Mendukung Pelaksanaan Program Prioritas Sapta Cipta Bupati Magelang

Dilihat 517 kali

BERITAMAGELANG.ID - Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang M. Taufik Hidayat Yahya memaparkan urgensi data untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Sapta Cipta Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2025-2029. Pemaparan dilakukan di Command Center Room Pusaka Gemilang, Selasa (25/3/2025). M. Taufik menyebutkan penetapan RPJMD tahun 2025-2029 paling lambat dilakukan enam bulan setelah kepala daerah dilantik, yakni pada 20 Agustus 2025.


"Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan," ujar M. Taufik.


Bupati dan Wakil Bupati Magelang mengangkat visi Anyar Gress (Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera).


Sedangkan Misi Bupati dan Wakil Bupati Magelang:

  1. Mewujudkan masyarakat berpendidikan, berbudaya, berkarakter, dan berdaya saing dengan titik fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
  2. Akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
  3. Memajukan perekonomian daerah berbasis pada potensi lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah.
  5. Meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan dan tanggap terhadap bencana.

Sementara Sapta Cipta yaitu:

1. Pinter Ngaji, Pinter Sekolah Bocahe (misi 1) 

2. Sehat Wargane (misi 1) 

3. Makmur Rakyate (misi 3 & 4) 

4. Gemilang Potensine (misi 3) 

5. Ngelayani Birokrasine (misi 3 & 4) 

6. Gumregrah Wargane (misi 3) 

7. Lestari Alame (misi 5) 


Untuk mewujudkan Sapta Cipta, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menyebutkan program unggulan / quick wins Pemerintah Kabupaten Magelang meliputi:


  1. Revitalisasi Fasilitas Pendidikan Dasar 12 Tahun
  2. Program "1 Keluarga 1 Ijazah Pendidikan Tinggi" (Bantuan Beasiswa jenjang Sarjana untuk keluarga tidak mampu-sebagai buffer KIP).
  3. Bebas biaya perawatan RS kelas 3
  4. Dukungan gizi dan akses layanan kesehatan selama masa kehamilan dan menyusui (1.000 Hari Emas Magelang)
  5. Digitalisasi dan Pelayanan Administratif Non-stop 7 Hari
  6. Pendampingan dan bantuan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa yang mengalami persoalan hukum dalam melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan
  7. Program SMART TANI (Subsidi Murah Terjangkau untuk Tani)
  8. Program Peningkatan Kapasitas dan Daya Saing UMKM dan Pelaku Wisata
  9. Program Magelang Keluarga Sejahtera dan Sinkronisasi Data Bansos
  10. Limbah Jadi Berkah: Perluasan lapangan pekerjaan dengan konsep "green job" melalui pengelolaan sampah dan limbah


Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto menambahkan, Tim Perencanaan Kabupaten Magelang telah mengidentifikasi setidaknya terdapat 15 data pokok yang perlu disediakan untuk mendukung jalannya program-program unggulan tersebut, yaitu:

  1. Jumlah sarana pendidikan keagamaan
  2. Jumlah tenaga pendidik keagamaan
  3. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni
  4. Jumlah kelompok tani
  5. Jumlah UMKM
  6. Jumlah kelompok kesenian
  7. Jumlah perangkat desa
  8. Jumlah BPD
  9. Jumlah RW
  10. Jumlah RT
  11. Jumlah sarana ibadah
  12. Jumlah bank sampah
  13. Jumlah ternak
  14. Jumlah penerima Jamkesmas*
  15. Jumlah penduduk miskin ekstrem (mengambil data P3KE)*

*) Data tidak dikumpulkan melalui kegiatan pendatataan desa 


Budi mengungkapkan, telah terdapat data berbasis desa melalui pendataan Amongrasa. Namun dari 15 data yang dibutuhkan hanya sebagian kecil yang tersedia (RT, RW, perangkat desa, BPD, jumlah rumah, RTLH, bank sampah, mata air, sarana ibadah, kelompok tani, peternak dan kelompok kesenian) dan kurang rinci.


"Jadwal pelaksanaan anggaran dan pengusulan program tidak dapat menunggu jadwal pendataan Amongrasa yang mana dilaksanakan pada bulan Juli. Sehingga perlu dilakukan percepatan pelaksanaan data berbasis desa yang berfokus pada penyediaan 15 data pokok sapta cipta," pungkasnya.


"Penyajian awal data akan ditampilkan pada 8 April 2025 sesuai progress data yang telah masuk sebagai bahan evaluasi pimpinan saat berkantor di Kecamatan," kata dia.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar