BERITAMAGELANG.ID - Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang M. Taufik Hidayat Yahya memaparkan urgensi data untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Sapta Cipta Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2025-2029. Pemaparan dilakukan di Command Center Room Pusaka Gemilang, Selasa (25/3/2025). M. Taufik menyebutkan penetapan RPJMD tahun 2025-2029 paling lambat dilakukan enam bulan setelah kepala daerah dilantik, yakni pada 20 Agustus 2025.
"Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan," ujar M. Taufik.
Bupati dan Wakil Bupati Magelang mengangkat visi Anyar Gress (Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera).
Sedangkan Misi Bupati dan Wakil Bupati Magelang:
Sementara Sapta Cipta yaitu:
1. Pinter Ngaji, Pinter Sekolah Bocahe (misi 1)
2. Sehat Wargane (misi 1)
3. Makmur Rakyate (misi 3 & 4)
4. Gemilang Potensine (misi 3)
5. Ngelayani Birokrasine (misi 3 & 4)
6. Gumregrah Wargane (misi 3)
7. Lestari Alame (misi 5)
Untuk mewujudkan Sapta Cipta, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menyebutkan program unggulan / quick wins Pemerintah Kabupaten Magelang meliputi:
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto menambahkan, Tim Perencanaan Kabupaten Magelang telah mengidentifikasi setidaknya terdapat 15 data pokok yang perlu disediakan untuk mendukung jalannya program-program unggulan tersebut, yaitu:
*) Data tidak dikumpulkan melalui kegiatan pendatataan desa
Budi mengungkapkan, telah terdapat data berbasis desa melalui pendataan Amongrasa. Namun dari 15 data yang dibutuhkan hanya sebagian kecil yang tersedia (RT, RW, perangkat desa, BPD, jumlah rumah, RTLH, bank sampah, mata air, sarana ibadah, kelompok tani, peternak dan kelompok kesenian) dan kurang rinci.
"Jadwal pelaksanaan anggaran dan pengusulan program tidak dapat menunggu jadwal pendataan Amongrasa yang mana dilaksanakan pada bulan Juli. Sehingga perlu dilakukan percepatan pelaksanaan data berbasis desa yang berfokus pada penyediaan 15 data pokok sapta cipta," pungkasnya.
"Penyajian awal data akan ditampilkan pada 8 April 2025 sesuai progress data yang telah masuk sebagai bahan evaluasi pimpinan saat berkantor di Kecamatan," kata dia.
0 Komentar